Inilah Fakta-fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Soal Sambo: 'Lu Gak Tahu Ya Siapa Gua'

6 September 2022, 17:24 WIB
/foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/ /

BERITA SUBANG - Kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret jenderal bintang dua Ferdy Sambo menyisakan tanda tanya besar di publik.

Hingga saa tini Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo sang jenderal bintang dua hingga kini masih terus bergulir.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, Om Kuat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hingga kini, motif yang diungkapkan pihak kepolisian terkait pembunuhan Brigadir J masih sumir dan mengakibatkan beragam spekulasi liar di tengah masyarakat.

Baca Juga: Skenario Berubah 180 Derajat, Tak Ada Lagi Cerita Intim Kuat, Justru Brigadir J Mengendap

Berikut beberapa fakta terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang meneyret Ferdy Sambo sebagai tersangka.

1. Dituduh sebagai bos mafia dan beking judi online

Adalah Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang mengatakan bahwa Sambo merupakan seorang bos Mafia. Damanik mengingatkan penyidik pada kekuatan Ferdy Sambo dan ia mengatakan kekuatan Ferdy Sambo masih ada.

Taufan Damanik menyebut Ferdy Sambo memiliki banyak uang, dan mampu membayar pengacara hebat berapa pun harganya. Bahkan ia mengatakan kecuali Bharada E, tersangka lainnya masih merupakan orang di ring Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Seret Tiga Kapolda, Kadiv Humas: Timsus Nanti Akan Mendalami Apabila Memang Ada Keterkaitan

"Jangan lupa kecuali si Bharada E, yang lain masih di lingkaran Ferdy Sambo. Bayangkan kalau mereka (para saksi) semua disuruh cabut BAP, pusing gak jaksa sama hakimnya. Kami wkatu itu terpaksa pak hakim makanya kami buat pengakuan, sekarang kami tarik," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik.

"Dia punya duit banyak, pengacara top di Indonesia berapa orang, dia bisa bayar untuk membela dia," ujar Damanik.

Bahkan menurut Taufan, jika Sambo membayar pengacara terbaik, jaksa bisa kewalahan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Jaksanya bisa keteteran menghadapinya," ujar Taufan Damanik.

Artikel di bawah ini menunjukkan Ferdy Sambo adalah yang pernah menangani kasus kebakaran di Kejagung.

Baca Juga: Bongkar Kembali Kasus Kebakaran Kejagung Yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo!, Ini Kata Pengamat Hukum

"Itu udah saya sampaikan kepada penyidik-penyidik, hati-hati jangan berpuas diri, seolah-olah sudah siap akan membawa ke pengadilan, memenangkan dakwaan. Belum tentu," ujarnya.

Taufan mengingatkan kasus Marsinah beberapa tahun lalu, yang ketika di pengadilan, ternyata saling membatalkan kesaksian.

"Namanya saksi mahkota ya. Di pengadilan mereka saling membatalkan kesaksiannya," kenang Taufan Damanik.

Akhirnya tujuh terdakwa yang telah membatalkan kesaksiannya dibebaskan oleh hakim karena hakim tak bisa membuktikan dengan alat bukti di pengadilan.

Sedangkan di kasus Ferdy Sambo, publik mengira Ferdy Sambo bakalan dihukum berat.

"Hati-hati Sambo bukan orang sembarangan, puluhan tahun dia jadi reserse bukan gak tahu dia cara.... sebagai bos mafia dia tahu caranya kelar dari hukuman...," ungkap Taufan Damanik.

Lu gak tahu ya siapa gua

Ia pun pun menceritakan saat melakukan wawancara dengan Sambo.

"Waktu saya tanyain ada saat dia menangis, ada saat dia senyum.. seperti bahasa isyarat itu lu gak tahu ya siapa gua...," ujar Taufan.

Ia pun menceritakan saat rekonstruksi, Ferdy Sambo seperti tak ada masalah, berjalan dengan santai dan gagah menyapa dirinya.

"Rekonstruksi dia nyantai aja, jalan dengan gagah, hai pak apa kabar kayak gak ada masalah," ujar Damanik.

2. Penjelasan Putri Candrawathi disebut diperkosa

Sebelumnya Komisi Nasional (Komnas) Perempuan bersikukuh meminta Polri untuk tetap mengusut dugaan pemerkosaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal ini diungkapkan berdasarkan hasil temuannya terkait dugaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

Dugaan pemerkosaan tersebut malah diragukan oleh LPSK, bahkan pihak LPSK membeberkan kejanggalan perihal dugaan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Hal terkait dugaan pemerkosaan itu tertuang dalam BAP Ferdy Sambo, seperti dilansir dari Teras Gorontalo.

"Istri saya menceritakan peristiwa di Magelang bahwa saat istri saya istirahat, Brigadir Yosua masuk ke kamar …”

“… membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan.”

"Istri saya melawan dan Brigadir Yosua membanting istri saya sampai lantai kamar.”

“Dan kemudian istri saya tergeletak di pintu kamar mandi dan minta tolong kepada Susi dan Kuwat Maruf," kata Ferdy Sambo.

"Mereka yang menyaksikan istri saya tergeletak di depan kamar mandi."

Benarkah semua itu? Pengadilan yang akan membuktikan.

3. Dimunculkan isu hubungan 'Om Kuat' dengan Putri Candrawathi

Adalah mantan kuasa hukum Bharada E Deolipa Yumara yang memblow up dugaan hubungan terlarang Istri Ferdy Sambo dengan sang sopir.

Hal itu berawal dari kecurigaan Bharada E atau Richard Eliezer, ketika dirinya masih menjadi klien Deolipa.

Kata Deolipa, Bharada E mencurigai adanya hubungan terlarang yang terjadi antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf, sopirnya sekaligus asisten rumah tangga.

"Jadi Bharada E atau Eliezer ini kan bilang, dan dia sudah merasakan. Eliezer ngomong 'Saya curiga bang, itu si Kuat ada main sama Putri'. Oh pantes, jawab saya," kata Deolipa dikutip Teras Gorontalo dari tayangan Youtube TV One, Senin 29 Agustus 2022 malam.

Ia mengatakan skenario pembunuhan Brigadir J karena dilecehkan adalah janggal dan "Jangan sampai nantinya, motif pembunuhan ini karena Yosua melecehkan Putri di Magelang, gak ada itu bohong kalau itu."

"Yang ada Kuwat (Om Kuat) dan Putri lagi making love, lalu ketahuan Yosua. Makanya Yosua dikejar," kata Deolipa Yumara.

Ia menjelaskan ketika dipergoki Brigadir J, Om Kuat langsung menelpon Ferdy Sambo, sementara itu Putri Candrawathi menghubungi Bprika RR atau Ricky Rizal dan Bharada E yang sedang mengantar makanan ke anaknya di sekolah.

"Makanya Putri buru-buru lapor ke Ricky dan si Kuat lapor ke Sambo. Supaya ada begini-begini supaya Yosua lah pelakunya padahal dia korban," jelas Deolipa.

4. Dugaan Keterlibatan tiga Kapolda

Ada lagi pemberitaan yang muncul terkait dengan kasus Sambo dan Brigadir J ini. Salah satunya adalah tuduhan keterlibatan tiga Kapolda yang menyebarkan cerita pembunuhan tersebut versi Ferdy Sambo.

Mabes Polri pernah berjanji akan mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta dikasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mendalami hal tersebut, namun tidak ada informasi lebih lanjut.

"Ya dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut, tentunya dari Timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS," kata Dedi di DPR, Senin, 5 September 2022, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Dedi menyatakan hingga saat ini Timsus belum memeriksa ketiganya mengenai dugaan keterlibatan. Hal ini dikarenakan pihaknya masih fokus penuntasan berkas perkara.

"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU," tuturnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai apakah Fadil menjalin komunikasi usai peristiwa penembakan itu dengan Ferdy Sambo, Dedi tidak membantah.

"Nanti didalami ya nanti ditanyakan. Tidak boleh berandai-andai semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," ujarnya.

5. Komnas HAM Hidupkan Kembali Kasus Pelecehan Putri Candrawathi

Taufan dari Komnas HAM, yang menyebut penyidik agar hati-hati justru menghidupkan kembali kasus pelecehan seksual yang laporannya sudah dicabut pihak Polri.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Pihak kepolisian sebelumnya telah mencabut dua laporan, termasuk laporan soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Komnas HAM telah mengumumkan kesimpulan terhadap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kesimpulan diunggah di akun Youtube Komnas HAM RI berjudul 'Penyerahan Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J kepada Kepolisian RI' pada Kamis, 1 September 2022.

Dalam salah satu kesimpulannya Komnas HAM mengatakan telah ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Komnas HAM mengumumkan telah mengakhiri penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J dan menyerahkan temuannya kepada pihak kepolisian. Pihaknya sekarang justru menduga kuat bahwa ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 1 September 2022, dikutip dari Youtube Komnas HAM RI.

Beka Ulung mengungkapkan adanya kekerasan seksual itu yang jadi latar pembunuhan Brigadir J.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," lanjutnya.

Yang mana yang benar?

***

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler