Kapolri Sebut Kuat Ma'ruf Jadi Tersangka Pembunuhan Pasca Bharada E Ubah Pengakuan

31 Agustus 2022, 06:33 WIB
Brigadir J disebut pergoki istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf ketika keduanya tengah melakukan hubungan intim /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

BERITA SUBANG- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Kuat Ma’ruf sempat kabur usai ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Listyo menyebut, kaburnya Kuat Ma’ruf setelah Bharada E mengubah pengakuannya pada 7 Agustus 2022.

“Tanggal 7 (Agustus) saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky (Bripka RR) dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka,” tuturnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 24 Agustus 2022, dikutip dari YouTube TV Parlemen  pada Rabu 24 Agustus 2022

 Baca Juga: Ngeri, Om Kuat Ternyata Sopir Plus-plus, Punya Hubungan Terlarang dengan Ibu Putri

Baca Juga: Ahmad Sahroni: Sambo Harus Bertanggung Jawab Sendiri, Tidak Bisa Seret Kapolri

Saudara Kuat sempat akan melarikan diri,” jelas Kapolri.

Namun, Listyo mengatakan pihaknya berhasil menangkap setelah Kuat melakukan percobaan untuk melarikan diri.

Sebelumnya diketahui, Kuat Ma’ruf adalah sosok ‘skuad lama’ yang sempat disebutkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada RDP dengan Komisi III DPR pada Senin 22 Agustus 2022 lalu.

Anam mengatakan pihaknya memperoleh fakta ini dari pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak.

“Kami komunikasi dengan Vera dan kami mendapatkan keterangan cukup detail (soal Kuat sebagai ‘skuad lama’). Memang betul tanggal 7 Juli malam, ada ancaman pembunuhan,” ujarnya dikutip dari YouTube Parlemen TV pada Rabu 24 Agustus 2022.

 Baca Juga: Kuat Ma'ruf Sopir ‘Sakit Jiwa’ yang Diduga berhasil Prank Sambo untuk Bunuh Brigadir J

Baca Juga: Ahmad Sahroni Ungkap Ferdy Sambo Tarik Pelatuk Pertama Hingga Brigadir J Tewas

Lebih lanjut, Anam menjelaskan bahwa kalimat ancaman dari Kuat Ma’ruf adalah melarang Brigadir J untuk menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Larangan itu menurutnya, lantaran Brigadir J disebut oleh Kuat Ma’ruf telah membuat Putri Candrawathi menjadi sakit.

Kemudian jika Brigadir J masih ingin naik ke atas, maka akan dibunuh oleh Kuat Ma’ruf.

 Baca Juga: Kuat Ma'ruf Sopir ‘Sakit Jiwa’ yang Diduga berhasil Prank Sambo untuk Bunuh Brigadir J

Baca Juga: Bukan Hanya di Kasus Sambo, Kak Seto Pernah Bela Predator Seksual, Arist Merdeka Sebut Memalukan

“Kurang lebih kalimatnya begini, jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P (Putri Candrawathi) karena membuat Ibu P Sakit. Kalau naik ke atas, akan dibunuh,” jelasnya.

Hanya saja, kata Anam, skuad yang dimaksud oleh Vera Simanjuntak nyatanya adalah Kuat Ma’ruf sendiri bukan deretan ajudan dari Ferdy Sambo.

“Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Maruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata,” tandasnya.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler