Mahfud MD: KM 50 Kasus Lama yang Sudah Kelar

29 Agustus 2022, 08:43 WIB
Mahfud MD: KM 50 Kasus Lama yang Sudah Kelar /pikiran rakyat

BERITA SUBANG - Terkait maraknya kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, publik kembali mengungkit ihwal kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Lewat cuitannya di Twitter, Mahfud MD menjawab pertanyaan soal kasus KM 50.

Mahfud mengutip pernyataan Amien Rais yang menyebut bahwa kasus KM 50 clear alias sudah selesai karena telah dibawa ke pengadilan.

Baca Juga: Survei Tunjukkan Masyarakat Tidak Percaya Pernyataan Kapolri Soal Motif Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Tajir Melintir Berharta Rp62,3 miliar, BEM UI Pertanyakan Sumber Kekayaan Rektor Ari Kuncoro

Kasus itupun tidak ada kaitannya dengan institusi TNI Polri.

Bahkan, lanjut Mahfud, sesuai temuan Komnas HAM kasus KM 50 merupakan tindak pidana biasa.

 “Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. Kasusnya sudah dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bahwa itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang begitu berdasar UU.” Kata Mahfud dalam cuitannnya.

Baca Juga: Biodata Lengkap Putri Candrawati, Dokter Gigi Anak Jenderal TNI yang Mengenal Ferdy Sambo Sejak di Bangku SMP

Baca Juga: Putri Candrawati Bantah Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J Bersama Sambo

Meski begitu, Mahfud MD mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kepada Polisi jika ada novum terkait kasus KM 50.

“Meski begitu, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan.” Katanya.

Mahfud MD menjelaskan bahwa Komnas HAM mempunyai kewenangan berdasarkan UU untuk menyimpulkan kasus KM 50 sebagai tindak pidana biasa.

 “Kewenangan Komnas HAM untuk membuat kesimpulan atas terjadinya pelanggaran HAM didasarkan pada UU No. 39 Tahun 1999 dan UU No. 26 Tahun 2000.” ujar Mahfud.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler