Kronologi Kaburnya Big Bos Judi Sumut Apin BK Tanpa Terendus Polisi

24 Agustus 2022, 06:50 WIB
Kronologi Kaburnya Big Bos Sumut Apin BK, Tanpa Terendus Polisi /Pixabay/tantetati/

BERITA SUBANG - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan Apin BK alias Jhoni, bos judi online terbesar di Sumut, sebagai tersangka.

Pihak kepolisian juga menetapkan anak buahnya yang juga merupakan pimpinan operator judi online bernama Niko Prasetia sebagai tersangka.

Penetapan tersangka setelah Polda Sumut melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi usai penggerebekan operator judi online milik Apin di Deli Serdang, Sumut, pada 9 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Bau Menyengat di Kasus 303, Polda Sumut Baru Tahu Bos Judi Apin BK Kabur Setelah 11 hari

Hanya saja, Apin BK yang dikenal licin berhasil kabur tanpa terdeteksi aparat. Kabarnya Kapolda baru ngeh dua pekan setelah Bos 711 buron.

Hebatnya, Big Bos Judi Online Sumut itu telah berada di Singapura diduga hari Selasa 9 Agustus 2022 siang hari lalu.

Apin BK dberangkat dengan membawa anak-anaknya yang disebut berjumlah tiga orang dan juga istrinya untuk ikut serta dalam upaya pelariannya.

 Baca Juga: Punya Karir Moncer, Berikut Profil Kapolda Sumut Panca Putra Simanjuntak

Big Bos Judi Online Apin BK yang pernah menjabat sebagai petinggi Golkar di Sumatera Utara itu langsung gerak cepat melarikan diri pasca penggebrekan di hari yang sama pada Selasa 9 Agustus 2022.

Sebelumnya, Polda Sumut bersama jajarannya, pada Selasa 9 Agustus 2022  pukul 00.12 WIB, dini hari menggerebek markas operator puluhan web judi online miliknya berkedok warung kuliner bernama Warna Warni, di Komplek Perumahan Elit Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penggebrekan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak .

 Baca Juga: Foto Brigadir J Menyetrika Pakaian anak Ferdy Sambo Bikin Warganet Elus Dada

Pakai Batik Air

Humas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara, Adithia Barus, membenarkan adanya perlintasan identik dengan nama Jonni alias AP yang berangkat dari Kuala Namu Internatonal Airpot, Deli Serdang, Sumatera Utara dengan menggunakan maskapai penerbangan Batik Air.

"Keberangkatan pada tanggal 9 Agustus 2022 dengan pesawat Batik Air, kode penerbangan ID 7147 tujuan Singapura," katanya seperti dilansir dari tvonenews, Selasa 23 Agustus 2022.

"Kita mendapatkan surat permintaan data perlintasan dan pasport dari rekan-rekan kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Utara ke Dirjen Imigrasi. Untuk mendapat data perlintasan terhadap seseorang bernama Jonni atau inisial J alias AP pada tanggal 19 Agustus 2022," kata , Adithia Barus.

 Baca Juga: Berharta Rp8,9 Miliar, Kapolda Sumut Pastikan Tak Pernah Terima Setoran Bandar Judi

Setelah diperiksa, didata perlintasan orang yang ada di Bandara Kualanamu International, ia katakan, betul ada data nama identik dengan inisial J melintas di 10 hari sebelum pihaknya menerima surat permintaan data perlintasan dan pasport tersebut.

"Dan permintaan hal tersebut bukan hal pencegahan atau pencekalan apalagi DPO ya. Yang bersangkutan, J Alias AP melintas pada tanggal 9 Agustus 2022," jelas Adithia.

Selanjutnya Aditia menambahkan bahwa pasport J tersebut dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Polonia Medan dan status pasport Jonni masih aktif.

Baca Juga: Makjleb, Diterpa Isu Panas Konsorsium 303, Polda Sumut Terima Penghargaan Lembaga ‘Bersih’

"Pasport yang bersangkutan diterbitkan Kantor Imigrasi Polonia dan masih aktif berlaku. Dan dia berangkat menggunakan pesawat ID 7147 pada tanggal 9 Agustus. Sekali lagi, 10 hari sebelum masuknya surat permintaan data perlintasan terhadap yang bersangkutan yang dilayangkan kepada Direktorat Jendral

Dalam hal pelarian Apin BK, ini diduga kuat karena oknum kaki tangan atau antek-anteknya sebagai memberikan informasi akurat. Sehingga Apin BK mengetahui dirinya bakal ditangkap Polda Sumut.

Untuk diketahui, berdasarkan data jadwal  waktu keberangkatan penerbangan Batik Air untuk rute Medan- Singapura yang tersedia hanya satu kali atau tujuh kali dalam seminggu, sejak 1 Juli 2022.

 Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Deolipa Yumara Klaim Miliki Data Intelejen Konsorsium 303 Judi

Keberangkatan pesawat Batik Air dari Medan melalui Bandara Internasional Kualanamu langsung ke Singapura dengan menggunakan pesawat bernomor ID-7147 dengan jadwal waktu keberangkatan pukul 10.25 WIB, dan tiba di Singapura pukul 12.45 waktu setempat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan AP ditetapkan tersangka sejak tanggal 19 Agustus. Kemudian pihak Polda Sumut melakukan pemanggilan pertama pada tanggal 22 Agustus 20222, namun AP mangkir.

"Kami sudah layangkan panggilan kedua pada pekan depan," pungkas Hadi. Kalau tidak diindahkan akan menerbitkan Apin BK sebagai Daftar Pencarian Orang," ujar Hadi.

 Baca Juga: Citra Polri Babak Belur Pasca Insiden Duren Tiga, Wapres Minta Listyo Sigit Bersihkan Internal

Hadi juga menambahkan status Apin BK sudah tersangka dan saat ini pihak polda sudah menahan pimpinan atau kordinator judi online pimpinan Apin Bk bernama Niko Praseta.

 "AP ke Singapura sesuai hasil kordinasi kita dengan pihak Dirjen Imigrasi. Dari data pencarian identik betul ada perlintasan yang bersangkutan menggunakan identitas nama Jonni dan berangkat dari bandara kuala namu internasional, Deli Serdang Sumatera Utara dengan tujuan ke Singapura dengan membawa keluarganya," ungkap Hadi.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler