Isu-isu Kontroversi RUU KUHP, Menkopolhukam Mahfud MD: Presiden Jokowi Perintahkan Diskusi Masif dan Terbuka

2 Agustus 2022, 18:38 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD sampaikan perintah Jokowi agar bahas lebih masif dan terbuka RUU KUHP. Selasa 2 Agustus 2022. /Kemenkopolhukam

BERITA SUBANG - Jokowi perintahkan gelar diskusi masif dan terbuka bahas isu kontroversial Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang KUHP (RUU KUHP).

Intruksi Presiden Jokowi itu dinyatakan Menkopolhukam Mahfud MD, Selasa 2 Agustus 2022.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan diskusi yang lebih masif dan terbuka untuk membahas isu-isu kontroversial dalam pembahasan RUU KUHP.

Hal itu disampaikan Jokowi kepada Mahfud MD saat memimpin rapat internal kelanjutan pembahasan RUU KUHP di Istana Negara, Selasa.

Kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian," kata Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal Sekretariat Presiden.

"Dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," tandas Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Temuan Bansos Terkubur di Depok, Kemenko PMK: Itu Beras Rusak Tidak Layak Konsumsi, JNE Telah Ganti

Instruksi itu diperintahkan Jokowi kepada kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait yang turut membahas RUU KUHP guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait isu-isu yang masih jadi perdebatan dalam pembahasan RUU KUHP.

"Karena hukum itu adalah cermin kehidupan masyarakat, sehingga hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat," ucap Mahfud MD.

"Itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum," tekannya.

Baca Juga: Praktisi Hukum: Publik Tunggu Kejujuran Putri Candrawati Terkait Tragedi Duren Tiga

Baca Juga: Komnas HAM Bongkar Tragedi Duren Tiga Berdasarkan Rekaman 20 CCTV

Mahfud MD juga menyambaikan bahwa sesunggunya RUU KUHP telah memasuki tahap-tahap akhir pembahasan (final).

"Mengapa dikatakan hampir final? Karena RUU KUHP ini mencakup lebih dari 700 pasal, yang kalau diurai ke dalam materi-materi rinci bisa ribuan masalah," sebutnya.

Tetapi, imbuh Mahfud MD, "Sekarang masih ada beberapa masalah, kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas."

Hal itulah yang menjadi poin penting diskusi masif dan terbuka terkait pembahasan RUU KUHP.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler