Ini Kata Ferdy Sambo Soal Sanksi Tindakan Asusila dan Pidana yang Mencoreng Institusi Polri

23 Juli 2022, 05:29 WIB
Ini Kata Ferdy Sambo Soal Tindakan Asusila dan Pemecatan /Riadi/

BERITA SUBANG - Sebuah vidio itu diunggah oleh akun @polres_trenggalek di aplikasi TikTok soal terkait pernyataan Kadiv Propam Pol Ferdy Sambo viral. 

Vidio yang berisi pidato penegakan aturan yang berkaitan dengan pelanggaran asusila atau perbuatan pidana yang mencoreng institusi dengan cepat menyebar ke media sosial, termasuk via WhatsApp.

Dalam vidio itu, Irjen Pol Sambo memberikan penyataan terkait penegakan aturan yang berkaitan dengan pelanggaran asusila atau perbuatan pidana yang mencoreng institusi.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Polisi Telah Menetapkan Sejumlah Tersangka di Kasus Tewasnya Brigadir J

Sambo meyatakan, bahwa ada penindakan sampai pada pemecatan anggota yang melanggar ketentuan, aturan, UU maupun norma yang berlaku.

Mengutip rilis yang disampaikan Kapolri, kata Sambo, disampaikan oleh bahwa Polri tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan keras apabila anggota melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi.

“Saya implementasikan itu dengan melaksanakan proses penyelidikan dan penegakan aturan secara obyektif, khusus pelanggaran masalah narkoba, asusila terhadap perempuan dan anak yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Sambo.

 Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Detail Luka Penganiayaan Berat yang Bikin Keluarga Brigadir J Berontak

Baca Juga: Kamaruddin Bocorkan Jadwal dan Lokasi Otopsi Ulang, Pengamat: Polisi Sudah Salah Sejak Awal

Oleh karena itu, kata dia, harus dilakukan ini secara obyektif sehingga dapat melakukan tindakan secara tegas dan keras sampai dengan pemecatan.

Karena masih banyak anggota yang berprilaku baik, masih banyak anggota yang berprestasi.

“Tapi dengan satu dua orang, yang kemudian menyebabkan tercorengnya nama instritus, kita sebagai garda terdepan Polri, kita lakukan secara tegas dan keras,” tegas Sambo.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler