Merebak Isu Brigadir J Diduga Dihabisi dalam Perjalanan Antara Magelang ke Jakarta, Polri Beri Tanggapi Ini

22 Juli 2022, 06:20 WIB
Tim Kuasa Hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menunjukkan memar di leher Brigadir J yang diduga kuat bekas jeratan tali /

BERITA SUBANG- Isu mengenai Brigadir J diduga dihabisi di Mobil dalam perjalanan antara Magelang- Jakarta kini ramai diperbincangkan.

Bahkan, isu itu mengungkapkan bahwa Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J diduga disiksa lebih dulu saat perjalanan mengawal Irjen Ferdy Sambo dari Magelang-Jakarta.

Karena itu, pihak keluarga Brigadir J meminta pihak kepolisian untuk mengamankan CCTV diamankan di rute ini.

 Baca Juga: Pabrik Sabu Terbongkar di Batam, Pengelolanya Mantan Polisi Asal Malaysia

Hal itu, diungkapkan pengacara Keluarga Brigadir J melalui pengacaranya Kamarudin Simanjuntak.

Kamarudin telah meminta polisi menyita CCTV rute perjalanan dari Magelang-Jakarta.

Thumbnail video viral yang berisi isu Brigadir J dihabisi di rute Jakarta-Magelang terungkap lewat CCTV jalan tol./ Tangkapan layar YouTube SKEMA POLITIK./

Menanggapi permintaan keluarga Brigadir J ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keputusan itu merupakan pertimbangan teknis dari penyidik.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Glock 17, Napoleon Bonaparte: Pistol Tidak Boleh Dipergunakan Orang Lain 

Penyitaan CCTV tentunya bisa dilakukan jika memang membuat kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo jadi terang benderang.

“Itu pertimbangan teknis para penyidik. Tentunya penyidik akan melakukan asesmen, oh ini bisa dijadikan alat bukti, barang bukti, pasti akan diambil oleh penyidik, agar peristiwa ini betul-betul terang benderang,” kata Irjen Dedi wartawan, Selasa 19 Juli 2022.

Irjen Dedi mengatakan penyidikan ini bakal dilakukan dengan memintai keterangan sejumlah saksi serta polisi juga menghadirkan sejumlah ahli dalam penyidikan ini.

 Baca Juga: Kompolnas Ragukan Keterangan Ferdy Sambo Soal Tes PCR

“Penyidikan ini istilahnya akan terus dilakukan dan terus akan berkelanjutan dengan kesaksian-kesaksian kemudian dengan kita mengundang para ahli agar proses pembuktian secara ilmiah akan disampaikan oleh penyidik,” katanya.

Dedi memastikan, tidak semua proses penyidikan bisa disampaikan ke publik. Tetapi nantinya kasus ini akan dibeberkan segara transparan untuk memenuhi rasa keadilan.

“Perlu saya sampaikan juga, tidak semua informasi dalam proses penyidikan ini harus diungkap ke publik. Nanti akan dibuka secara transparan mungkin dalam proses persidangan,” ujarnya.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler