Diam-Diam Bae, Ternyata Ferdy Sambo dan Isteri Sudah Diperiksa Polres Jaksel

21 Juli 2022, 09:10 WIB
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan /Foto : FB Rohani Simanjuntak/

 

BERITA SUBANG – Masyarakat selama ini kerap mempertanyakan pemeriksaan terhadap Bharada E yang selama ini menjadi sosok misterius, penembak Brigadir J, namun hingga kini pihak kepolisian belum memberi keterangan.

Terkait saksi,  Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Kadiv Propam Ferdy Sambo pernah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.

Menurut Dedi Prasetyo, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sudah dilakukan lebih dari satu kali terkait kasus tewasnya Brigadir J beberapa hari yang lalu.

 Baca Juga: Beda dengan Mahfud MD, Benny Mamoto Tepis Kejanggalan Tewasnya Brigadir J, Pengamat: Perlu Diberhentikan

Hanya saja, Ferdy Sambo hingga kini belum diperiksa oleh Polda Metro Jaya dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Jakarta Selatan.

"Informasi yang saya dapat lebih dari sekali diperiksa dari penyidik Polres Jakarta Selatan ya. Kalau dari penyidik Polda Metro Jaya saya belum dapat informasi," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Selasa, 19 Juli 2022.

Selain Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi juga pernah diperiksa.

Baca Juga: Status Akpol Cantik 2013 Rita Yuliana Terus Disoal, Kombes Endra Zulpan Beri Jawaban Begini

Sama seperti sang suami, Putri juga sudah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Namun pemeriksaan baru dilakukan satu kali.

 "Istrinya, ibu Putri Candrawati sudah, sudah sekali kalau nggak salah. Sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, untuk yang di Polda Metro kita masih menunggu," ujar Dedi.

Baca Juga: Biodata AKP Rita Sorcha Yuliana, Polwan Cantik Mahir Berbahasa Mandarin; Rekam Jejak Prestasinya Membanggakan

Hanya saja, Dedi menyampaikan pihaknya tidak ingin menduga-duga dan memberikan spekulasi terhadap kasus kematian Brigadir J.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga mempersilahakn Pihak keluarga Brigadir J untuk bertanya kepada ahli forensik yang sudah melakukan otopsi.

"Jadi sekali lagi saya sampaikan, soal dugaan luka yang bermacam-macam, ini kan dugaan dan spekulasi. Hasilya akan disampaikan oleh kedokteran forensik dari hasil otopsi pertama," papar Dedi.

 Baca Juga: Kompolnas: Autopsi Ulang Brigadir J Segera Dijadwalkan, Libatkan Tim Forensik Independen

"Pihak keluarga mau menanyakan tentang hasil otopsi silakan, kita terbuka," kata Dedi.

Sebelumnya Mabes Polri memberi izin kepada keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah korban.

Hanya saja, kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, otopsi ulang atau ekshumasi dapat dilakukan dengan syarat yang sudah ditentukan.

Rangkuman artikel terkait di Topik Khusus:

# Misteri Kematian Brigadir J

Ikuti BeritaSubang.Com di Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler