Provos Polri Klarifikasi Soal Intimidasi Jurnalis Terkait Kasus Brigjen J dan Minta Maaf

15 Juli 2022, 18:22 WIB
Foto kebersaman Brigadir J dan rekan - rekannya bersama keluarga Kadiv Propam /Facebook Roslin Emika/

 

BERITA SUBANG - Kepala Biro Provos Polri Brigjen Benny Ali meminta maaf atas intimidasi terhadap 2 jurnalis yang tengah mewawancarai petugas kebersihan di lingkungan rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kamis, 14 Juli 2022.

“Saya selaku Karo Provos mengucapkan permohonan maaf atas tindakan anggota kami yang kurang pemahaman terhadap kejadian kemarin. Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP,” kata Benny Ali kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat, 15 Juli 2022.

Meskipun terjadi intimidasi bukan di tempat kejadian perkara (TKP),  menurut Benny, anggotanya hanya melakukan pengamanan terstruktur di lingkungan rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ditanya Tidak Ada Ambulans Saat Brigadir J Wafat, Polri Kasih Jawaban Membingungkan

“Tapi itu merupakan tempat yang dia tinggali. Jadi, dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur. Mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati,” ujar Benny.

Hal ini dilakukan, kata Benny, untuk menjaga kondisi korban, dalam hal ini istri Kadiv Propam dan juga anak-anaknya yang masih berusia muda.

“Ini bagaimana kondisi psikis ataupun psikologis keluarga. Mungkin itu yang dijaga, sehingga anggota-anggota tersebut melakukan tindakan-tindakan yang berlebihan,” katanya.

Baca Juga: Netizen Bongkar Sosok Misterius Bharada E, Kolom Komentar Langsung Banjir Hujatan

Dia kembali menegaskan bahwa insiden intimidasi wartawan tidak terjadi di TKP. Namun demikian, Benny selaku Karo Provos Polri meminta maaf dan akan melakukan tindakan disiplin.

“Jadi bukan di TKP. Sekali lagi kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya. Selanjutnya, terkait dengan kejadian, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut,” ucap Benny.

Sebelumnya tiga anggota kepolisian meminta wartawan CNNIndonesia dan 20detik menghapus dokumen video liputan di sekitar kompleks kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

 Baca Juga: Dituding Tutupi ‘Bau Busuk’ Insiden Penembakan Brigadir J, Polri Beri Jawaban Ini

Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus polisi tembak polisi di kediaman Ferdy Sambo.

Salah satu anggota kepolisian itu bahkan melarang jurnalis liputan terlalu jauh dari kediaman Sambo.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler