Erick Thohir Bawa Bukti Soal Indikasi Korupsi Garuda Indonesia Ke Jaksa Agung Burhanuddin

11 Januari 2022, 14:30 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin menerima laporan Erick Thohir terkait dugaan korupsi Garuda Indonesia. /Foto: beritasubang.com/Edward Panggabean

BERITA SUBANG - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di tubuh Garuda Indonesia terkait pengadaan Pesawat ATR 72 Seri 600. Kedatangannya dengan membawa bukti-bukti data pendukung.

"Khusunya laporan hari ini ATR 72 seri 600, tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan," ujar Erick Thohir dalam keterangannya usai bertemu Jaksa Agung Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 11 Juni 2022.

Dikatakan dia, pemerintah saat ini berencana akan melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia yang sejak dua tahun terakhir ini diterjang badai utang perusahaan sebesar Rp140 triliun yang diduga akibat tata kelola manajemen keuangan dimasa lalu.

"Garuda ini sedang tahap rekturisasi, dan sudah kita ketahui, secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya," ujarnya.

Baca Juga: Bangun Marwah Kejaksaan, Jaksa Agung Ungkap Salah Satunya Tuntutan Hukuman Mati Pelaku Korupsi Big Fish

Ditekankan dia, Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN sepakat untuk melakukan pembersihan indikasi penyalahgunaan anggaran di tubuh Garuda Indonesia. Terutama indikasi dugaan korupsi pesawat ATR 72 Seri 600 yang dimainkan oleh pihak lising.

"Lisingnya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda, khusunya laporan hari ini ATR 72 seri 600, tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan," ungkapnya.

Sementara Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa permasalahan di tubuh perusahaan plat merah itu adalah Garuda Indonesia, terutama terkait Investasi dan pengadaan pesawat ATR Seri 600.

"Kami mendukung kementerian BUMN agar bersih-bersih yang tentunya kami harapkan dukunagn dari media juga bahwa BUMN bersih dan lebih baik, kejaksaan akan support ini," ucap Burhanuddin.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Bekas Bos PT AMU dan Askrindo Tersangka Korupsi

Jaksa Agung yang didampingi Jampidsus baru Febrie Ardiansyah mendukung langkah Kementerian BUMN yang hendak melakukan pembersihan dari indikasi pelanggaran hukum di perusahaan dibawah kendali Erick Thohir tersebut. Karennya pihaknya akan melakukan sinkronisasi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN salah satunya Garuda Indonesia.

"Kami sinkronisasi data dan kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus Garuda, tetapi juga kami dorong (pengembangan) kasus lain di BUMN," tandas dia.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler