Tanggulangi Insiden Keamanan Siber Kejagung Bentuk Tim CSIRT Kejaksaan

- 2 Desember 2021, 10:23 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin /Foto: Puspenkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Kerap terjadi insiden keamanan siber pemerintahan, telah dibentuk Government Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Indonesia atau Gov CSIRT, beralasan itu Jaksa Agung Burhanuddin pun membentuk Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung CSIRT.

Pembentukan CSIRT kata Burhanuddin lantaran dibelahan dunia tengah terjadi perubahan menuju digitalisasi yang serba otomatis. Internet telah digunakan untuk segalanya atau Internet of Things, hal ini ditandai jumlah penggunaan internet di seluruh dunia semakin hari semakin meningkat.

"Bahkan pada kondisi pandemi Covid 19 ini menyebabkan sebagian besar kegiatan manusia beralih dari cara konvensional menjadi modern dengan menggunakan internet," ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021.

Baca Juga: Melawan Perintah Pimpinan Aspidum Kejati Jabar di Periksa, Kejagung Lakukan Eksaminasi Khusus Perkara Valencya

Dia menjelaskan untuk jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini telah mencapai 202 juta orang, atau 73 persen dari total 274 juta penduduk Indonesia, hal ini menunjukkan Indonesia menjadi pengguna internet terbesar keempat dunia.

"Jaringan internet saat ini telah tersambung ke seluruh dunia, yang telah memberikan manfaat berupa sarana konektivitas dan komunikasi serta telah memberikan kemudahan akses informasi, pengetahuan, edukasi, alamat, pemetaan, maupun kemudahan berbisnis ataupun hiburan," tuturnya.

Dijelaskan dia, menghadapi era digital ini, Kejaksaan juga terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, Kejaksaan juga sudah menerapkan banyak aplikasi berbasis digital.

"Mulai penanganan perkara dalam Case Manajemen System (CMS), persuratan dengan Sipede, Kepegawaian dengan aplikasi Simkari, ada E-tilang, E-PNBP sampai Kejaksaan Mobile. Semua terintegrasi dalam program Kejaksaan Digital,” ujar dia.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Bekas Bos PT AMU dan Askrindo Tersangka Korupsi

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x