Polemik Ijazah Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung, Menkopolhukam Diminta Bentuk Tim Investigasi

26 September 2021, 14:28 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin /Foto: Puspenkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Adanya perbedaan ijazah pada latar belakang pendidikan Jaksa Agung Burhanuddin masih jadi polemik oleh kalangan meski pihak Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum telah mengklarifikasi atas perbedaan data riwayat pendidikan tersebut.

Kendati demikian Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah memberikan klarifikasi namun jejak digital informasi pendidikan yang menuliskan lulusan UI-Undip terhadap Jaksa Agung Burhanuddin masih tersisa di media sosial Instagram @Kejaksaan.RI yang diunggah pada 29 Oktober 2019.

Namun klarifikasi yang disampaikan Kapuspenkum disesalkan bagi kalangan, pasalnya sudah menjadi konsumsi publik, sehingga Burhanuddin harus menyampaikan secara pribadi dan terbuka bukan melalui Kapuspenkum.

Baca Juga: Kejagung Klarifikasi Isu Ijazah Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung, Kapuspenkum: Dipastikan Itu Salah

"Jaksa Agung harus klarifikasi secara pribadi, seperti mendapatkan ijazah yang asli dari mana, dan kenapa ada perbedaan antara informasi di publik dan akademik di Unsoed?," ucap Pengamat Hukum Erwin Natosmal Oemar dalam keterangannya, Jakarta, Minggu 26 September 2021.

Dia menambahkan, perbedaan data pada latar belakang pendidikan Jaksa Agung ini merupakan permasalahan yang serius dan mempengaruhi kredibilitas Kejaksaan.

"Karena itu, harus ada konfirmasi secepatnya dari Jaksa Agung," ujarnya.

Data laporan akhir tahun kejaksaan 2012

Sebabnya Erwin menghimbau selayaknya Menkopolhukam Mahfud MD membuat tim investigasi independen untuk menyelidiki masalah latar belakang pendidikan tersebut.

"Menkopolhukam harus melakukan penyidikan independen untuk memastikan kenapa dan alasan perbedaan informasi itu terjadi," ungkap dia. 

Erwin mengatakan bahwa investigasi tersebut juga meliputi asal mula dari mana pihak Puspenkum menerima informasi latar belakang pendidikan yang ada di website internal Kejaksaan itu dan kenapa ada pembiaran dilakukan.

Baca Juga: Kerap Suarakan Hati Nurani, Unsoed Kukuhkan Jaksa Agung Burhanuddin Sebagai Profesor

Anehnya lagi, sejak tahun 2012 pada buku laporan tahunan Kejaksaan 2012 yang telah dicetak dan disebarluaskan, maka pada bagian profil pimpinan akan ditemukan ST Burhanudin,  saat itu menjabat sebagai Jamdatun, dengan latar belakang pendidikan yang sama dengan di akun Instagram Kejaksaan.RI.

"Artinya pembiaran telah dilakukan selama bertahun-tahun dan yang bersangkutan diduga tidak memiliki niat untuk melakukan klarifikasi. Sementara itu, untuk universitas yang diklaim sebagai almamaternya, membuat klarifikasi secara resmi terkait info yang berkembang di publik," kata Erwin.

Pada buku laporan tahun 2012 itu, Jaksa Agung Burhanuddin alumni Sarjana Hukum S1 dari Undip tahun 1983, lalu Magister Manajemen dari UI Jakarta Tahun 2001. Sedangkan gelar Doktor dari Universitas Styagama, Jakarta tahun 2006, namun di website Kejagung tertulis Burhanuddin mendapat gelar doktor dari UI.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa jenjang latar belakang pendidikan ST Burhanuddin sesuai dengan yang ada di buku pidato pengukuhan profesornya. Menurutnya, riwayat pendidikan Jaksa Agung tercatat secara resmi dalam dokumen dan data di Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.

Baca Juga: Jaksa Agung Burhanuddin Tertimpa Isu Ijazah Latar Belakang Pendidikan, Pakar: Perlu Verifikasi

Burhanuddin pernah menempuh pendidikan Strata 1 di Universitas 17 Agustus Semarang, kemudian Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta dan pendidikan terakhir Strata III Universitas Satyagama di DKI Jakarta.

"Terkait adanya beberapa data Bapak Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, kami pastikan bahwa data tersebut adalah salah," tandas Eben.

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler