Anies Baswedan Ke Penyidik KPK Disuguhi 17 Pertanyaan Terkait Korupsi Lahan di Munjul Pondok Ranggon

21 September 2021, 20:59 WIB
Anies Baswedan Saat Dimintai Keterangan oleh Awak Media /Yuni Astuti/@aniesbaswedan

BERITA SUBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengarap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi untuk para tersangka yang menyeret bekas Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dkk sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur.

Anies yang mangaku disuguhi 17 pertanyaan oleh penyidik KPK itu terdiri dari delapan pertanyaan terkait substansi materil dari proyek Lahan di Munjul pada program pengadaan rumah di DKI Jakarta.

"Pertanyaan menyangkut landasan program pengadaan rumah di Jakarta, dan seputar peraturan yang ada di Jakarta," kata Anies Baswedan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 21 September 2021.

Kata dia, sebelum masuk substansi materil, penyidik KPK juga menyodorkan sembilan pertanyaan tentang identitas formil dirinya, mulai tanggal lahir, agama dan alamat.

"Ada sembilan pertanyaan yang sifatnya biografi formil, tanggal lahir dan lain-lain, tetapi yabg yang menyangkut program perumahan ada delapan," tuturnya.

Baca Juga: KPK Panggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

Dia mengaku dari 17 pertanyaan itu, dirinya menggaku sudah selesai pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB, namun kembali pemeriksaan ulang dari hasil pertanyaan dan jawaban yang ditulis penyidik atau me-review hasil pemeriksaan, alhasil pemeriksaan terhadap dirinya sekitar pukul 15.00 WIB.

"Sebenarnya sudah selesai sekitar pukul 12.30, tetapi kemudian lebih panjang untuk me-review atau memastikan bahwa yang tertulis itu sama. Tuntas tadi semua kira-kira jam 15.00 WIB mungkin, lalu selesai," tandasnya.

Anies yang diperiksa KPK dengan pakaian seragam PNS, tiba di Gedung Merah Putih sekitar 10.00 WIB. Selain Anies Baswedan, KPK juga meriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang lebih dulu tiba di gedung KPK.

Baca Juga: Cerita Anies Baswedan Soal Video Viral Terperosok di Parit Saat Sapa Warganya

Kedua pimpinan Eksekutif dan Legislatif Provinsi DKI Jakarta itu diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka Yoory C Pinontoan dkk.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi lahan di Munjul tahun anggaran 2019, yang ditaksir kerugian negara sekitar Rp152,5 miliar.

Selain tersangka Yoory C Pinontoan selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, KPK juga menetapkan Direktur PT Adonara Propertindo (PT AP) Tommy Adrian, dan Wakilnya Anja Runtuwene, kemudian Korporasi PT AP serta Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler