Kejati Banten Siapkan 1.200 Dosis di Vaksinasi Masal, Asep Mulyana: Hukum Tertinggi adalah Kesehatan

8 Juli 2021, 17:11 WIB
Kajati Banten Asep N Mulyana bersama Ketua MUI dan Ketua DPRD Banten meninjau vaksinasi masal di wilayah Banten. /Foto: Penkum Kejati Banten/

BERITA SUBANG - Kejaksaan Tinggi Banten menyiapkan 1.200 dosis untuk masyarakat, sebagai ikhtiar untuk membantu pemerintah dalam mendorong target 1,6 juta jiwa vaksisnasi di Provinsi Banten.

Vaksinasi masal di gelar di Lapangan kantor Kejati Banten, Raya Pandeglang, Banten, Kamis, 8 Juli 2021.

Kepala Kejati Banten Asep N Mulyana saat meninjau pelaksanaan Vakisanasi mengungkapkan vaksinasi sebagai bagian dari protokol kesehatan yang ketat.

“Diupayakan tidak ada kerumunan agar kita terhindar dari penularan,” ungkap Asep.

Asep menambahkan, pelaksaaan ini ditujukan untuk seluruh masyarakat Banten sebagai rangkaian jelang HUT Adhiyaksa Ke-61.

“Pesertanya ada keluarga wartawan, masyarakat Umum. Kita paham dan tahu betul hukum tertinggi adalah kesehatan masyarakat,” ungkap Asep.

Baca Juga: Pemerintah Tengah Persiapkan Teknis Vaksinasi Kelompok Anak dan Remaja

Hadir dalam kegiatan ini, Sekda Banten Al Muktabar, Wakil Kajati Ricardo Sitinjak, Asintel Kejati Dharma Yulianto beserta jajaran Kejati Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, Ketua MUI Provinsi Banten KH. M. Romly juga Perwakilan Polda Banten dan Danrem 054 Maulana Yusuf.

Dia menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral Kejati Banten sebagai upaya menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Kemudian kegiatan ini juga, kata dia, merupakan bagian dari langkah Kejati Banten untuk ikut serta mensukseskan program pemerintah. Di mana pemerintah Provinsi Banten, menargetkan sebanyak 1.6 juta sasaran dalam pemberian vaksinasi di Banten.

"Hari ini kami menyelenggarakan sebanyak 1.200 yang ada di Banten," tukasnya.

Adapun sasarannya kata dia, yaitu untuk semua masyarakat umum yang berada di wilayah Banten. Kemudian dia juga mempersilahkan bagi seluruh masyarakat yang belum divaksin agar bisa divaksin.

"Semuanya dipersilahkan, persyaratannya hanya membawa KTP dan datang ke sini," terangnya.

Baca Juga: Pangdam XVII Kasuari Meninjau Serbuan Vaksinasi di Pasar Wosi,Manokwari, Papua Barat, Minggu 4 Juli 2021

Selain di lokasi Kejati Banten, kegiatan serupa juga diselenggarakan di seluruh wilayah hukumnya di Kejaksaan Negeri di Banten.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan itu.

"Kami dari DPRD Banten sangat mengapresiasi sebesar-besarnya kepada keluarga Kejati Banten. Alhamdulillah kita bisa pantau bersama, ternyata menyelenggarakan vaksinasi ini tidak berkerumun, semua terkoordinasi dengan baik," terangnya.

Andra berharap Kejati Banten terus menyelenggarakan vaksinasi ini. Agar target kita di provinsi Banten segera tercapai.

Ketua MUI Provinsi Banten KH. M. Romly yang hadir mengajak kepada masyarakat jangan ragu-ragu untuk divaksin dan “jangan takut," kata K.H Romly.

“Vaksin Ikhtiar kita, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga: Wapres : Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Anak Usia 12-18 Tahun Masuk Program Vaksinasi

Pemerintah, lanjut dia, sudah berupaya keras dalam menekan angka penyebaran Covid-19, karena itu dia mengajak untuk mendukung semua upaya pemerintah demi menyelamatkan rakyat Indonesia.

"Selain kita berusaha secara fisik, kita berusaha secara spiritual kepada Allah," terangnya.

Usai melakukan peninjauan vaksinasi, rombongan kemudian melakukan patroli ke beberapa tempat makan di Kota Serang.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler