Perebutan Lahan Antara Pertamina dan Warga Picu Bentrokan di Pancoran

18 Maret 2021, 11:27 WIB
ILUSTRASI bentrokan. /DOK. ANTARA/

BERITA SUBANG-Bentrokan antara dua kelompok yang terjadi di Jalan Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan diduga  karena konflik lahan antara PT Pertamina dengan warga setempat.

PT Pertamina mengklaim menguasai lahan yang ditempati warga di Jalan Pancoran Buntu II dan hendak melakukan penggusuran. Namun warga menolak untuk digusur. Ditengah perdebatan itu, tiba-tiba muncul  pihak luar yang menunggangi dan membuat suasana semakin panas dan bentrok tidak terhindarkan.

"Ini sebenarnya sengketa yang sudah beberapa waktu lalu terjadi. Namun dalam bentrok kali ini ada pihak luar yang ikut menunggangi" ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengatakan,, Kamis 18 Maret 2021.

Baca Juga: Cerita Burhanuddin Mengenai Sosok Jaksa Agung R. Soeprapto Yang Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional

Menurut Azis, sebenarnya kepolisian telah melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

"Namun pada malam hari ini bukan pihak-pihak yang bersengketa. Tetapi ada pihak-pihak luar yang menunggangi masing-masing kelompok. Baik dari pihak warga maupun dari pihak yang diduga dari pihak satunya juga mendatangkan massa dari luar orang yang bersengketa. Ini yang menimbulkan kericuhan dan bentrokan," ungkap Azis.

Perwakilan Solidaritas Forum Pancoran Bersatu Leon Alvinda Putra mengatakan, ada 20 orang yang menjadi korban akibat bentrokan itu.

Baca Juga: Menkumham Ingatkan Demokrat Kubu AHY Jangan Asal Tuding

Baca Juga: Ini Fatwa MUI Terkait Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan

"Korbannya yang terdata sudah 20. Banyak yang luka berat, kepala bocor, kaki sobek. Banyak yang dibawa ke rumah sakit," kata dia.

Berdasarkan informasi, keributan itu dilatarbelakangi sengketa atau perebutan lahan antara salah satu perusahaan milik negara dengan warga yang mengaku sebagai ahli waris.

Salah satu pihak merasa sudah memberikan haknya, sementara pihak lain merasa akan diusir.

Perkara ini sebenarnya telah diadukan baik secara perdata maupun pidana. Kepolisian ketika itu telah meminta kedua belah pihak berkepala dingin dalam menyelesaikan masalah, sambil menunggu proses hukum.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler