Polda Metro Jaya Tengah Memburu Koordinator Lapangan Demo 1812 yang Tuntut Bebaskan Habib Rizieq

5 Januari 2021, 04:52 WIB
Keterangan Foto: Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dipanggil penyidik terkait aksi 1812 di Patung Kuda Jakarta Pusat /Dok. PMJ News/

BERITA SUBANG - Polda Metro Jaya kini tengah memburu koordinator lapangan aksi demo 1812, atau demo pada 18 Desember 2020 lalu yang akhirnya dibubarkan petugas keamanan.

Koordinator lapangan ini tengah dicari untuk diperiksa keterangannya.

"Tanggal 5 (Januari 2020) pemeriksaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Bakal Bebas Dari Penjara Setelah 15 Tahun di Bui

Polda Metro Jaya kata Yusri sudah mengantungi nama-nama yang akan diperiksa, yakni berinisial RK, AS dan AR.

Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa sejumlah nama tersebut terkait aksi demo 1812.

Usut punya usut, ternyata salah satu nama yang akan diperiksa terkait demo 1812 terkait dengan Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif.

Baca Juga: Pantai Utara Pulau Batam Tercemari Limbah Minyak Hitam, Nelayan Sulit Dapatkan Ikan

Slamet Ma'arif sudah dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait perannya pada demo 1812 yang tadinya akan digelar untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab, kini ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Aparat keamanan membubarkan paksa aksi demo 1812 lantaran tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian dan berpotensi melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Aksi tersebut menyisakan buntut, yakni polisi mengamankan  455 pendemo dari berbagai titik penyekatan di perbatasan Jakarta.

Baca Juga: Kpop Idol Jungkook Kejutkan Semua Orang Setelah Beli Rumah Baru Seharga Rp97,8 miliar

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, sebagian besar pendemo telah dipulangkan kecuali tujuh orang yang masih ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan ganja.

"Dari 455 orang itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," kata Yusri.

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler