Ditegur Presiden Jokowi, Di Raker Jaksa Agung Minta Efektifkan Waskat

16 Desember 2020, 03:55 WIB
Presiden Joko Widodo saat membuka Raker Kejaksaan RI secara virtual. /Biro Pers, Media dan Informasi Setpres

BERITA SUBANG-Jaksa Agung Burhanuddin berharap mengefektifkan Pengawasan Melekat (waskat) oleh atasan kepada bawahan secara obyektif dan proporsional, pada jajaran bidang Jakasa Agug Muda Pengawasan (Jamwas) di bawah komando Amir Yanto. Menyusul 'teguran' Presiden Joko Widodo kepada Korps Adhyaksa yang menegaskan bahwa kiprah Kejaksaan adalah wajah Pemerintah.

"Ini agar setiap pegawai Kejaksaan memiliki rasa tanggung jawab, terutama komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang mendukung keberhasilan jalannya program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," kata Burhanuddin dalam Rapat Kerja Kejaksaan RI melalui siaran pers yang diterima beritasubang.pikiranrakyat.com, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.

BACA: Raker Kejaksaan RI, Jokowi: Kiprah Kejaksaan Adalah Wajah Pemerintah

BACA Juga: Kejaksaan Raih Uang Koruptor Rp19 T, Presiden Minta Perkuat Pengawasan

Dia menekankan dengan sistem pengendalian dan pengawasan yang efektif dan efisien niscaya diperlukan dalam meminimalisir dan mencegah potensi penyimpangan pada kegiatan pengamanan dan pendampingan program PEN yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan.

"Untuk itu, perlu optimalisasi sistem pengendalian manajemen oleh pimpinan di satuan kerja dengan cara membuat uraian yang jelas tentang tugas dan fungsi (job description) dalam struktur organisasi," tuturnya.

Hal itu, kata Burhanuddin guna mewujudkan marwah Kejaksaan RI yang akuntabel, profesional, dan berintegritas, niscaya dibutuhkan sinergi yang saling mengisi, menjaga, dan melengkapi dengan pengawasan eksternal khususnya Komisi Kejaksaan RI.

"Ini diperlukan koordinasi dan kerja sama dalam semangat kemitraan dengan Komisi Kejaksaan RI dalam rangka meminimalisir penyimpangan yang dilakukan oknum pegawai Kejaksaan," paparnya.

BACA Lagi: Presiden Jokowi Minta Pola Reqruitmen Secara Meritrokratis dan Transparan

Menyusul, tegas Burhanuddin dengan sedang dilaksanakannya program dan kebijakan terwujudnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di beberapa satuan kerja Kejagung, Kejati dan Kejari, sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi.

"Bidang Pengawasan dilibatkan untuk berperan aktif dalam penguatan monitoring yang salah satunya dilakukan melalui penyediaan media layanan berbasis teknologi informasi sehingga dapat memudahkan akses bagi siapapun untuk melakukan kontrol," ungkap mantan Jamdatun 2014 itu.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan kepada jajaran Kejaksaan untuk memperkuat pengawasan internal dan meminta harus terus diefektifkan agar sumber daya manusia Kejaksaan bertindak profesional.

"Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, memperbaiki pelaku, dan memulihkan korban kejahatan. Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara," ujar Jokowi saat membuka Raker Kejaksaan RI, secara virtual, seperti di kutip dari akun youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.

Untuk diketahui Raker Kejaksaan Tahun 2020 digelar sejak tanggal 14-16 Desember 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung.

Raker yang berbeda dengan tahun sebelumnya, karena masa pandemi Covid-19 ini dilakukan secara virtual atau daring diikuti sekitar 4.386 pejabat di seluruh Kejaksaan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Ikut terlibat dalam Raker itu diantaranya Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat eselon II, serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Provinsi dan Kepala Kejaksaan Negeri di setiap Kabupaten/Kota.***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler