BERITA SUBANG - Kabar gembira bagi anda yang ingin mudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengadakan mudik gratis pada 29-30 April 2022 untuk periode mudik Lebaran 2022.
Syarat dokumen yang diperlukan untuk mengikuti mudik gratis 2022 ini adalah, memiliki dokumen kependudukan yang sah dan kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.
Pemudik juga sangat diwajibkan memiliki aplikasi Peduli Lindungi di handphone mereka atau membawa dokumen vaksin/antigen/PCR.
Cara untuk mendaftarkan diri agar bisa ikut program mudik gratis ini yaitu melalui website atau online yang nanti sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Ada beberapa tempat pendaftaran yang akan dibagi di 5 lokasi yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Baca Juga: Bacaan Niat Sahur Ramadan 2022 Beserta Artinya
Baca Juga: Cara Lihat Hasil Seleksi SNMPN 2022, Politeknik, Polines, Polinema
Baca Juga: Cara Bayar UTBK SBMPTN 2022 Melalui ATM Bank BNI, BTN, Mandiri, BRI
Berikut 3 syarat untuk bisa mengikuti program mudik gratis tahun ini yaitu :
- Sudah di vaksin booster
- Hasil test Antigen/PCR bagi yang telah vaksin ke 2
- Hasil tes PCR bagi yang baru vaksin ke 1
Kecuali bagi anak di bawah umur 6 tahun yang belum di wajibkan vaksin dan tidak diharuskan membawa antigen/PCR.
Sedangkan bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib sekali membawa hasil tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang sudah ditentukan.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp10 Miliar untuk mudik gratis ini dan tengah menyiapkan 350 bus untuk ditumpangi dan 34 untuk kendaraan bermotor.
Berikut Kota tujuan mudik gratis Lebaran 2022 yaitu:
Tegal
Semarang
Demak
Kudus
Boyolali
Solo
Klaten
Wonogiri
Wonosari
Yogyakarta
Magelang
Wonosobo
Kebumen
Purwokerto
Rencana jadwal keberangkatan mudik gratis ini akan dilaksanakan pada tanggal 29-30 April 2022.
Demikian informasi adanya mudik gratis Lebaran 2022 dan Kota tujuannya.***