Kemenhub: Puncak Arus Mudik Lebaran 28 April, Arus Balik 8 Mei 2022

- 27 Maret 2022, 14:39 WIB
Kementerian Perhubungan Membatasi Jumlah Muatan Kendaraan Pada Arus Mudik Lebaran 2022
Kementerian Perhubungan Membatasi Jumlah Muatan Kendaraan Pada Arus Mudik Lebaran 2022 /pixabay/ al-grishin/

BERITA SUBANG - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 28 April 2022.

Sementara itu, untuk puncak arus balik diperkirakan pada 8 Mei 2022.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam Rapat Kesiapan Jalur Mudik Angkutan Lebaran Tahun 2022 (1443 H) Wilayah Jawa Tengah yang digelar di Banyumas, Sabtu 26 Maret 2022.

Baca Juga: 4 Tips Terlindung dari Covid-19 Selama Ramadhan dan Lebaran, Nomor 3 Penting 

"Yang nanti akan dibatasi yaitu mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan," ungkap Budi Setiyadi.

Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai penumpukan masyarakat di bahu jalan.

Nantinya, ada dua opsi untuk mencegah penumpukan pemudik tersebut, yaitu pembatasan waktu bagi kendaraan yang berhenti di rest area atau pemanfaatan Rest Area Perkotaan.

 

Dia menambahkan, istilah rest area perkotaan pertama kali disebutkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Rest area perkotaan yaitu dengan menuju exit tol dan keluar ke kota terdekat.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x