Ingin Cepat Kaya Berinvetasi Boleh, Tapi Ingat Pesan SWI

- 27 Maret 2022, 13:54 WIB
Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz memasuki babak baru. Saat ini, Polri telah mengantongi identitas pemilik Binomo. (Foto: Pixabay/Tumisu)
Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz memasuki babak baru. Saat ini, Polri telah mengantongi identitas pemilik Binomo. (Foto: Pixabay/Tumisu) /

BERITA SUBANG- Ketua Satgas Waspada Investasi (swi) Tongam Lumbang Tobing mengimbau masyarakat untuk selalu mengingat prinsip 2L, yaitu legal dan logis saat berinvestasi.

Menurut Tongam, banyak masyarakat jadi korban investasi ilegal disebabkan oleh keinginan untuk cepat kaya tanpa mempertimbangkan risiko dari investasi yang dipilih.

Karena itu, agar tidak menjadi korban penipuan investasi ilegal, Tongam meminta masyarakat untuk selalu mengingat prinsip 2L, yaitu legal dan logis.

“Apabila mendapat penawaran investasi dengan iming-iming hasil yang tinggi, selalu ingat 2L.

 Baca Juga: Indra Kenz Tidak Berniat Menipu, Bareskrim: Minta Korban Akses Hotline Pengaduan

Hindari kalau tidak berizin, walaupun keuntungannya sampai 100 kali lipat. Kemudian logis, rasionalitas imbal hasil, ini harus muncul,” kata Tongam dalam diskusi daring bertajuk “Fenomena Trading Bermasalah, Bagaimana Menyikapinya?” Jumat 25 Maret 2022.

Agar tidak menjadi korban investasi ilegal, Tongam mengingatkan beberapa ciri investasi ilegal, antara lain menawarkan imbal hasil tinggi dan cepat.

Untuk yang berhasil mengajak peserta baru, biasanya juga akan diberikan bonus.

“Investasi ilegal ini juga sering menggunakan tokoh seperti publik figur. Ini sering digunakan untuk memberikan keyakinan kalau mereka juga sudah ikut. Mereka juga sering mengklaim tanpa risiko, padahal setiap investasi pastinya ada risiko,” ujar Tongam.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x