Cara Membuat Pesmol Ikan Bumbu Kuning, Hidangan lezat Tinggi Protein

10 November 2021, 18:27 WIB
Ikan Nila Pesmol yang lezat dan bergizi /YouTube.com/Trans7 Official/Trans7 Official

BERITA SUBANG – Pecinta masakan ikan, kali ini kita akan membuat pesmol ikan bumbu kuning yang mengandung tinggi protein. Hidangan lezat ini bisa dinikmati anak-anak maupun dewasa.

Masakan pesmol ikan bumbu kuning ini bisa dibuat di rumah dengan bahan ikan apa saja menurut selera masing-masing.

 Baca Juga: Jangan Salah Paham, Ini Beda PT OVO dan OFI yang dicabut Izinnya Oleh OJK

Untuk cara pembuatannya adalah sebagai berikut:

Bahan-bahan:

1. Ikan Mas / kembung / sesuai selera
2. Jeruk Nipis 1 buah
3. Santan 300 mili
4. Daun salam dua lembar
5. Daun Jeruk dua lembar
6. Serai
7. Gula
8. Garam
9. Merica
10. Minyak goreng

 Baca Juga: Memaknai Hari Pahlawan 10 November 2021: Pahlawanku Inspirasiku

Bumbu yang dihaluskan:

1. Bawang putih empat butir
2. Bawang merah enam butir
3. Kunyit satu ruas
4. Kemiri tiga butir
5. Jahe satu ruas

Langkah pembuatan:

1. Cuci ikan yang sudah dipotong-potong lalu lumuri ikan dengan perasan jeruk nipis dan garam guna menghilangkan bau amis.

2. Diamkan bersama air perasan jeruk nipis dan garam selama 10 menit setelah itu tiriskan.

3. Goreng ikan dengan minyak goreng sampai matang.

 Baca Juga: Link Streaming Tukang Ojek Pengkolan di Jadwal RCTI Hari Ini 10 November 2021 Sebelum Lazada dan Ikatan Cinta

4. Siapkan kembali wajan dengan minyak sekitar 4 sendok makan dan tumis bumbu halus yang sudah disiapkan. Tumis sampai berbau harum.

5. Masukan serai, daun salam daun jeruk pada tumisan. Aduk hingga rata.

6. Masukan santan, gula, garam dan merica. Aduk kembali sampai merata.

7. Terakhir masukan ikan yang sudah digoreng tadi, kecilkan api dan tunggu hingga bumbunya benar-benar meresap. Koreksi rasa.

Jika sudah meresap masakan ikan kuah bumbu kuning siap dihidangkan dan disantap.

Catatan: boleh tambahkan cabe rawit jika suka pedas.

***

Ikuti berita kami melalui Google News

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Portalmajalengka.com

Tags

Terkini

Terpopuler