Ramadhan Sudah Dekat, Bagaimana Memenuhi Kewajiban Puasa Melalui Fidyah

- 17 Maret 2021, 13:53 WIB
Ramadhan sebentar lagi, bagaimana memenuhi kewajiban puasa melalui fidyah.
Ramadhan sebentar lagi, bagaimana memenuhi kewajiban puasa melalui fidyah. //Instagram @bolobukibuk//

Juga: KLHK Bangun Sekolah Sampah Nusantara di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur

Baca Juga: Fatwa MUI : Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan Tidak Batalkan Puasa

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Jika 1 sha' setara 4 mud=sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg). Aturan ke dua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.

Cara membayar fidyah ibu hamil bisa berupa makanan pokok. Misalnya seseorang tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar dimana masing-masing 1,5 kg.

Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kg makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kg untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAZ No. 27 Tahun 2020 Tentang nilai zakat fitrah dan fidyah dalam bentuk uang ada 3 kategori:

1. Rp45.000/hari;

2. Rp35.000/hari, dan

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: LKS Asy Syamsi Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x