Dia mengunggah tangkapan layar berita tersebut dan menuliskan
"Jika dalam waktu 1x24 jam tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, maka saya akan menempuh jalur hukum. Karena telah memberitakan sesuatu yang tidak benar."
Selain itu, Bripda Ismi Aisyah juga meminta followernya untuk mengunjungi salah satu akun Tiktok yang mengunggah kabar yang sama:
"Untuk teman-teman yang baik hati. Boleh minta tolong mampir di akun Tiktok. Tolong bantu konfirmasi tentang pemberitaan ini. Kutak sanggup komen sendirian di Tiktok. Karena member-member Tiktok subhanallah sekali. Hatur nuhun."
Baca Juga: Pengamat: Kalau KUHAP Kalah Satu Sakti dengan Putri Candrawathi, Sebaiknya Direvisi
Karir Bripda Ismi Aisyah
Bripda Ismi Aisyah juga sebetulnya sudah tidak asing di telinga masyarakat.
Bripda Ismi Aisyah pernah menjadi sosok polisi yang menangani kasus bom panci di Bandung.