BERITA SUBANG- Artis Cassandra Angelie telah ditangkap polisi atas kasus prostitusi online bersama dengan tiga orang lainnya sebagai mucikari.
Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021 karena ada dugaan praktik prostitusi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait prostitusi online yang marak terjadi di Jakarta.
"Kemudian didalami dan ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel. Saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel tanpa mengenakan pakaian," kata Zulpan.
Sementara itu kronologi penangkapan pemain ikatan Cinta Cassandra Angelie ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kebon Kacang Jakarta Pusat.
Selain Cassandra Angelie polisi juga telah menangkap tiga orang mucikari yang memiliki inisal R (25). KK (24), dan UA (26).
"Mereka yang menawarkan CA kepada pihak-pihak yang ingin berhubungan dengan tarif tertentu. Selain itu, mereka juga melakukan penampungan pembayaran terhadap CA," katanya.
Berdasarkan penangkapan polisi mendapatkan sejumlah barang bukti mulai dari kartu ATM, handphone, bukti transfer serta pakaian para pelaku.
"Selain itu, kami juga menemukan unsur pidana, dimana ditemukan percakapan melalui handphone terkait pertemuan untuk kegiatan (prostitusi online) ini sehingga terjadi pertemuan," Kata Zulpan.