Ini Motif Prostitusi Online Artis Cassandra Angelie Yang Bertarif Kencan Rp30 Juta Per Malam

- 4 Januari 2022, 06:51 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konfrensi pers terkait penangkapan artis Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi online
Polda Metro Jaya menggelar konfrensi pers terkait penangkapan artis Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi online /PMJNews/



BERITA SUBANG- Artis Cassandra Angelie telah ditangkap polisi atas kasus prostitusi online bersama dengan tiga orang lainnya sebagai mucikari.

Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021 karena ada dugaan praktik prostitusi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait prostitusi online yang marak terjadi di Jakarta.

"Kemudian didalami dan ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel. Saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel tanpa mengenakan pakaian," kata Zulpan.

Baca Juga: LG OLED EX Resmi Diluncurkan, Televisi Terbaru dari Perusahaan dengan Bezel Tipis dan Tingkat Kecerahan Tinggi

Sementara itu kronologi penangkapan pemain ikatan Cinta Cassandra Angelie ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kebon Kacang Jakarta Pusat.

Selain Cassandra Angelie polisi juga telah menangkap tiga orang mucikari yang memiliki inisal R (25). KK (24), dan UA (26).

"Mereka yang menawarkan CA kepada pihak-pihak yang ingin berhubungan dengan tarif tertentu. Selain itu, mereka juga melakukan penampungan pembayaran terhadap CA," katanya.

Berdasarkan penangkapan polisi mendapatkan sejumlah barang bukti mulai dari kartu ATM, handphone, bukti transfer serta pakaian para pelaku.

"Selain itu, kami juga menemukan unsur pidana, dimana ditemukan percakapan melalui handphone terkait pertemuan untuk kegiatan (prostitusi online) ini sehingga terjadi pertemuan," Kata Zulpan.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x