Artis Cassandra Angelie Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

- 4 Januari 2022, 06:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan foto artis Cassandra Angelie usai ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus prostitusi online, di Jakarta, pada Jumat, 31 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan foto artis Cassandra Angelie usai ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus prostitusi online, di Jakarta, pada Jumat, 31 Desember 2021. /Fianda Sjofjan Rassat /Antara

BERITA SUBANG - Artis pesinetron Cassandra Angelie ditangkap Polisi pada 29 Desember 2021. Artis pesinetron Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online oleh pihak kepolisian.

Namun, Cassandra Angelie tak ditahan. Ia hanya diminta untuk melakukan wajib lapor.

"Terkait artis CA yang sudah ditetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor, artinya tidak dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin 3 Januari 2022.

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ada beberapa alasan yang membuat Cassandra Angelie tak ditahan.

Baca Juga: Realme Memberikan Detail Mengenai Spesifikasi Kamera dari Smartphone Realme GT 2 Pro yang Akan Diluncurkan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini 3 Januari 2022: Butuh Dukungan Dari Pasangan

"Karena terkait artis CA ini baik sebagai pelaku juga baik sebagai korban, sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun, sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan," tuturnya.

Cassandra Angelie terancam hukuman satu tahun penjara lantaran ia disangkakan Pasal 506 KUHP. Itu menjadi salah satu alasan mengapa dirinya tak ditahan.

"Dengan ancaman hukuman tersebut, bisa tak dilakukan penahanan dengan pertimbangan penyidik, di antaranya dianggap kooperatif, tak melarikan diri, dan tak akan hilangkan barang bukti," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x