Artis Jeff Smith Kembali Diringkus Polisi Karena Terbukti Mengonsumsi Narkoba Jenis LSD

- 9 Desember 2021, 13:27 WIB
Pemain sinetron Jeff Smith dibekuk polisi karena mengonsumsi narkoba jenis LSD pada hari Rabu, 9 Desember 2021.
Pemain sinetron Jeff Smith dibekuk polisi karena mengonsumsi narkoba jenis LSD pada hari Rabu, 9 Desember 2021. /Dok. humas.polri.go.id/

BERITA SUBANG - Pemain sinetron Jeff Smith berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terbukti menggunakan narkoba jenis lysergic acid diethylamide atau LSD.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Jeff Smith di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada hari Rabu, 8 Desember 2021, sekitar pukul 18.30 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat memberi keterangan pada hari Kamis, 9 Desember 2021. "Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD)," jelasnya.

Jeff Smith berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti LSD sebanyak dua buah yang dijelaskan Kombes Pol Endra Zulpan merupakan sisa pemakaian. "Cara penggunaan seperti narkotika jenis lain. Ini membuat halusinasi dan sangat berbahaya," terangnya.

Ini merupakan kedua kalinya Jeff Smith ditangkap karena kasus narkoba, di mana sebelumnya ia ditangkap tiga bulan lalu pada tanggal 15 April 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya jua menyampaikan bahwa Jeff Smith saat ini masih dalam status terperiksa dan tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memiliki waktu 3x24 jam untuk menentukan nasib artis sinetron tersebut.

Walaupun terdapat dua buah LSD yang berhasil diamankan sebagai barang bukti, dilaporkan bahwa ia telah memesan secara online sebanyak 50 lembar LSD. "LSD yang diamankan ada dua, tapi dipesan ada 50 lembar LSD. Dia beli online, pemasok masih dikejar penyidik di lapangan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah