Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, mengatakan bahwa barang bukti yang diserahkan ke Kejari Tangsel berupa dua mobil dan satu jam tangan senilai Rp24 miliar, serta uang tunai Rp5,1 miliar.
Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.
***