Kasus Judi Online, Indra Kenz Bakal Disidang di PN Tangerang

- 3 Agustus 2022, 15:24 WIB
Indra Kenz.
Indra Kenz. /Instagram @celebtitiesdotid

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, mengatakan bahwa barang bukti yang diserahkan ke Kejari Tangsel berupa dua mobil dan satu jam tangan senilai Rp24 miliar, serta uang tunai Rp5,1 miliar.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x