Cek Penerima Dana PKH Mei 2022, Pastikan Sudah Terdaftar di DTKS Kemensos

- 24 Mei 2022, 19:21 WIB
Ilustrasi - Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022 lewat Aplikasi Cek Bansos atau cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi - Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022 lewat Aplikasi Cek Bansos atau cekbansos.kemensos.go.id /Dok. Kemensos.


BERITA SUBANG - Cek Penerima Dana PKH Mei 2022, pastikan nama anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Simak cara cek nama penerima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2022, yang akan segera cair Mei ini.

Bantuan sosial PKH 2022 dari pemerintah ini kabarnya akan segera disalurkan, dan menargetkan sekitar 10 juta masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Bansos PKH 2022 ini diperuntukan bagi orang dewasa hingga balita, tetapi untuk besaran dananya tentu akan berbeda-beda setiap golongannya.

Sementara itu, masyarakat bisa mengecek dana bansos PKH 2022 secara online, dengan hanya membutuhkan HP dan KTP saja.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Mei 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Namun, jika ingin mendapatkan dana bantuan sosial PKH 2022, masyarakat sebelumnya harus terdaftar dalam data resmi di DTKS Kemensos, sebagai Keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk mengecek apakah anda atau keluarga Anda telah terdaftar dalam data resmi Kemensos tersebut, masyarakat bisa mengetahuinya melalui link resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bansos PKH 2022 yang kabarnya akan segera disalurkan bulan Mei ini:

1. Siapkan HP yang terhubung internet lancar.

2. Lalu, buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP Keluarga penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Resep Pisang Goreng Crispy

4. Kemudian, isi nama Penerima Manfaat (PM), sesuai dengan KTP penerima bansos.

5. Jangan lupa masukan 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'gunakan spasi'.

6. Jika kode masih kurang jelas atau salah, Anda klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.

7. Terakhir, klik tombol 'Cari Data'.

Pastikan semua langkah-langkah tersebut diikuti dengan benar, guna untuk memunculkan nama penerima bansos PKH 2022.

Namun, kembali ditegaskan bahwa besaran dana yang akan didapatkan tentunya akan berbeda-beda sesuai dengan golongan yang telah ditetapkan pemerintah.

Berikut Besar Dana Bansos PKH:

- Anak Usia 0 s.d. 6 : Rp. 3.000.000,- per tahun

- Siswa SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,- per tahun

- Siswa SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,- per tahun

- Siswa SD/Sederajat : Rp. 900.000,- per tahun

- Penyandang Disabilitas : Rp. 2.400.000,- per tahun

- Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,- per tahun

- Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,- per tahun

Demikian informasi Cek Penerima Dana Program Keluarga Harapan (PKH) Mei 2022.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x