Cek Terus Bansos Kemensos, Ada Bantuan PKH Cair Mei 2022

- 11 Mei 2022, 08:29 WIB
ilustrasi - 7 golongan ini segera ambil bansos Kemensos melalui BLT PKH 2022  cair bulan Mei 2022.
ilustrasi - 7 golongan ini segera ambil bansos Kemensos melalui BLT PKH 2022 cair bulan Mei 2022. /instagram.com/@kemensosri


BERITA SUBANG -  Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, bulan ini akan menerima Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).  

Pemerintah memberikan bantuan sosial PKH 2022 kepada keluarga yang terdaftar dalam data DTKS Kemensos atau sesuai dengan kriteria penerima PKH menurut Kemensos.

PKH 2022 bakal disalurkan setiap tiga bulan sekali yakni dibulan Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Mobil Ferrari Milik Indra Kenz Bakal disita Polri

Pemerintah melalui Kemensos akan terus menyalurkan bansos PKH 2022 baik ada maupun tak ada pandemi Covid-19.

Penyaluran bansos PKH 2022 dilakukan via Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Adapun anggaran bansos PKH 2022 yakni Rp28,7 triliun dengan target mencapai 10 juta KPM atau penerima bansos.

Siapa yang berhak menerima bantuan PKH 2022, diantaranya sebagai berikut:

- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

- Anak usia SD Rp900.000.

Baca Juga: Kecelakaan di Jalur Pantura Subang, Jawa Barat, 3 Orang Meninggal Dunia

- Anak usia SMP Rp1,5 juta.

- Anak Usia SMA Rp2 juta.

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.

- Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Dalam PKH 2022 KPM bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga dengan kriteria tertentu.

Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos, karena Kemensos tengah memvalidasi data untuk merilis sejumlah bansos termasuk PKH 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces 11 Mei 2022: Bersikaplah Ramah Dengan Pasangan

Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, berikut syarat daftar DTKS Kemensos:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Cara Daftar DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Resep Cookies Cokelat Tanpa Oven, Enak dan Renyah

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2022 dari Kemensos atau tidak.

KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos harus terus cek penerima bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

Cara cek penerima PKH 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id :

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos, BPNT Mei 2022 Sudah Cair Rp600 Ribu

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Untuk cara cek penerima bansos PKH 2022 melelui Aplikasi Cek Bansos Kemensos adalah sebagai berikut  :

1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store

2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.

3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

4. Setelah masuk bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.

Demikian Cara cek penerima PKH 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x