Pemerintah Akan Terapkan Sistem Pembelian Minyak Goreng Dengan KTP

- 21 Mei 2022, 00:29 WIB
Ilustrasi - Pemerintah siapkan kebijakan pembelian minyak goreng dengan KTP
Ilustrasi - Pemerintah siapkan kebijakan pembelian minyak goreng dengan KTP /pikiran-rakyat.com


BERITA SUBANG - Untuk menjamin pasokan minyak goreng, pemerintah akan meyiapkan kebijakan sistem pembelian minyak goreng dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan walau ada kebijakan larangan ekspor minyak goreng, pemerintah tetap harus menjamin kesediaan minyak goreng.

Sehingga pemerintah siap untuk melakukan penerapan sistem pembelian minyak goreng, dengan menggunakan KTP.

Penerapan sistem pembelian minyak dengan menggunakan KTP ini akan diterapkan di pasar juga.

Baca Juga: Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng RP300 Ribu di Cek Bansos Kemensos

"Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP," ungkap Airlangga seperti dikutip dari PMJ news.

Selain itu pemerintah juga akan menetapkan jumlah besaran Domestic Market Obligation (DMO).

Menurut Airlangga DMO harus dipenuhi oleh masing-masing dari pihak produsen.

Jumlah DMO yang dijaga ada sekitar 10 juta ton minyak goreng, yang terdiri dari dua juta ton cadangan dan delapan juta ton pasokan minyak goreng.

Baca Juga: Tarif Listrik Akan Naik, Untuk Pelanggan diatas 3000 VA

"Kementerian Perdagangan akan menetapkan jumlah besaran DMO. DMO akan atau harus dipenuhi masing-masing produsen,” ucapnya.

Pemerintah juga menerapkan aturan domestic market obligation oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan domestic price obligation yang mengacu terhadap kajian BPKP.

“Selain itu mekanisme untuk memproduksi, dan mendistribusikan minyak goreng kemasan rakyat secara merata dan tepat sasaran," pungkasnya.

Demikian informasi pemerintah akan mengeluarkan kebijakan sistem pembelian minyak goreng dengan KTP.***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x