Tarif Listrik Akan Naik, Untuk Pelanggan diatas 3000 VA

- 20 Mei 2022, 21:06 WIB
Ilustrasi Tarif Listrik Naik Untuk Pelanggan diatas 3000 VA
Ilustrasi Tarif Listrik Naik Untuk Pelanggan diatas 3000 VA /Pexels/Rodolfo Clix/


BERITA SUBANG - Pemerintah akan kembali menaikkan tarif listrik khusus bagi pelanggan listrik 3000 volt ampere (VA). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan akan ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan dengan daya diatas 3.000 volt ampere.

Rencana kenaikan tarif listrik ini dilakukan sebagai langkah berbagi beban antara kelompok rumah tangga mampu, badan usaha, dan pemerintah.

Sri Mulyani menyampaikan jika rencana kenaikan listrik untuk pelanggan diatas 3.000 VA sudah disetujui Presiden Jokowi.

“Bapak Presiden dalam sidang kabinet sudah menyetujui boleh ada kenaikan tarif listrik untuk mereka yang langganan listriknya diatas 3.000 VA. Hanya segmen itu ke atas,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari Antara news 20 Mei 2022.

Baca Juga: Cek Penerima PIP 2022 Kemendikbud, Ada Bantuan Pendidikan Untuk Siswa SD SMP SMA

Dengan demikian, dampak kenaikan harga minyak (ICP) terhadap penyediaan energi nasional tidak semuanya dibebankan kepada Anggaran dan Belanja Negara (APBN).

Sri Mulyani menyampaikan bahwa kenaikan subsidi listrik yaitu sebagai dampak dari kenaikan harga ICP, sehingga tidak ada kenaikan listrik untuk masyarakat yang membutuhkan.

Pada tahun 2022, akan terdapat tambahan subsidi listrik sebesar Rp3,2 triliun dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun.

Sri Mulyani juga menuturkan akan terdapat pula kompensasi listrik yang akan diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp21,4 triliun pada tahun ini yang sudah memperhitungkan adanya kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 VA keatas.

“Kompensasi ini diberikan karena kondisi keuangan PLN memburuk dengan kenaikan ICP dan tidak dilakukannya penyesuaian tarif listrik,” jelasnya.

Selain itu per 30 April 2022, PLN telah menarik pinjaman sebesar Rp11,4 triliun dan akan melakukan penarikan pinjaman kembali di bulan Mei dan Juni, sehingga total penarikan pinjaman sampai dengan Juni menjadi Rp21,7 triliun sampai Rp24,7 triliun.

Demikian informasi akan adanya kenaikan tarif listrik bagi pelanggan diatas 3000 VA.***

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x