Awal Januari 2022 Harga Rokok Naik, Perbatang Bisa Sampai Rp2 Ribu, Ini Daftarnya

- 3 Januari 2022, 10:02 WIB
Harga rokok naik per Januari 2022, simak daftar harga rokok yang mengalami kenaikan rata-rata 12 persen untuk tembakau dan SKT 4,5 persen
Harga rokok naik per Januari 2022, simak daftar harga rokok yang mengalami kenaikan rata-rata 12 persen untuk tembakau dan SKT 4,5 persen /pixabay uploader realworkhard/

BERITA SUBANG - Informasi harga rokok per 1 Januari 2022. Terhitung mulai 1 Januari 2022, harga rokok di Indonesia resmi mengalami kenaikan dengan rata-rata 12 persen.

Kenaikan harga rokok per 1 Januari 2022 tersebut, setelah Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikkan cukai hasil tembakau per Januari 2022.

Rata-rata kenaikan adalah 12 persen dan khusus untuk SKT ditetapkan berbeda yaitu sebesar 4,5 persen.

Dikutip dari Instagram Indonesiabaik.id, berikut ini harga rokok per 1 Januari 2022. Adapun Harga Jual Eceran (HJE) untuk dipasarkan mengalami kenaikan perbatang rokok, hingga sampai dua ribu perbatang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini 3 Januari 2022: Butuh Dukungan Dari Pasangan

1. Sigaret Kretek Mesin

Sigaret Kretek Mesin golongan I

- HJE per batang: RP1.905

- HJE per bungkus: Rp38.100

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah