Bareskrim Imbau Masyarakat Korban Robot Trading Lapor

- 9 April 2022, 14:29 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. /PMJ News

BERITA SUBANG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengharapkan masyarakat korban korban penipuan robot trading untuk melaporkan masalahnya ke layanan pengaduan.

 Saat ini Bareskrim telah menyiapkan nomor pengaduan di 081213226296.

Melalui pengaduan masyarakat ini, Bareskrim Polri telah menangani banyak kasus penipuan investasi seperti Binomo, DNA Pro, Fahrenheit dan beberapa lainnya.

 Baca Juga: Bamsoet Dukung Kebijakan Kemenkeu Terkait Pajak Aset Kripto

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, dari layanan hotline pengaduan kini sudah terdapatk 360 chat pengaduan.

"Sampai saat ini yang chat 360 chat dengan pelaporan sebanyak 101 pelaporan.Kami masih buka desk tersebut, para korban kami yakin korban masih banyak di luar," kata Whisnu kepada wartawan, Jumat 8 April 2022.

Baca Juga: Sejumlah Publik Figur Terseret Kasus DNA Pro, Siapa Saja?

Whisnu menegaskan, bakal menangkap para terduga pelaku kejahatan robot trading ini. Mereka juga akan melakukan penahanan terhadap mereka.

Menurut Wishnu, pihaknya akan bersikap tegas, dalam upaya penanganan penyelesaian kejahatan robot trading.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah