BERITA SUBANG - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan memerika sejumlah publik figur terkait dengan kasus dugaan penipuan melalui robot trading platform DNA Pro.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Betul terkait DNA Pro, perlu disampaikan, bahwa memang ada beberapa publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan. (Pemeriksaan) minggu depan di sini (Bareskrim)," kata Gatot di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 8 April 2022.
Baca Juga: Bamsoet Dukung Kebijakan Kemenkeu Terkait Pajak Aset Kripto
Hanya saja, Gatot tidak menyebutkan siapa saja publik figur yang bakal diperiksa. Ia hanya menekankan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melakukan penelusuran aset dalam kasus tersebut.
"Nanti disampaikan kembali ada beberapa publik figur yang akan dimintakan, inisial belum ada, hanya ada beberapa publik figur," ujar Gatot.
Sebelummya Bareskrim mengungkapkan ada sejumlah artis yang sebelumnya dilaporkan terkait robot trading DNA Pro.
Baca Juga: Berkas Kasus Indra Kenz Dilimpahkan ke Kejagung
Mereka diantaranya adalah Ivan Gunawan, Ahmad Dhani, DJ Putri Una, Billy Syahputra, dan pasangan Rizky Billar-Lesti Kejora.