Bareskrim Tangkap Brian Edgar Nababan Sebagai Tersangka Baru Binomo

- 5 April 2022, 21:50 WIB
Petinggi Binomo Brian Edgar Nababan Ditangkap di Bali.
Petinggi Binomo Brian Edgar Nababan Ditangkap di Bali. /Tangkapan layar dari Youtube BatakNesia Channel/

BERITA SUBANG - Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru kasus penipuan binary option melalui aplikasi Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan Brian telah ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 1 April 2022.

“Penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa satu buah laptop,” kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, di Jakarta, Minggu 3 April 2022.

 Baca Juga: Guru Indra Kenz Fakar Ditahan Bareskrim Polri

Menurut Whisnu, hasil pemeriksaan awal yang digelar penyidik pada Jumat 1 April 2022 menunjukkan Edgar yang merupakan salah satu manajer di aplikasi Binomo bertugas menawarkan pekerjaan afiliator kepada orang-orang yang berpengaruh di media sosial (influencer).

“Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manajer development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil,” kata Whisnu sebagaimana dilansir Antara.

Menurut whisnnu, Brian Edgar Nababan pada 2018 mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.

 Baca Juga: Apes, PPATK Sebut Uang Nasabah Sulit Balik, Binomo, Viral Blast, Fahrenheit Dll Perlu Nyimak

Ia mendaftar di perusahaan itu kemungkinan karena latar pendidikannya yang pernah berkuliah di Rusia pada 2014.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x