Arisan Bodong Istri Oknum Polisi Jerat 331 Orang, Kerugian Mencapai Rp8,8 Miliar

- 27 Februari 2022, 09:32 WIB
Ilustrasi arisan sosialita. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Ilustrasi arisan sosialita. (Foto: PMJ News/Dok Net). /

BERITA SUBANG - RA, istri oknum polisi anggota Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan saat ini telah ditahan terkait arisan bodong yang membuat ratusan korban merugi.

Hingga saat ini kerugian korban ditaksir mencapai Rp8,8 miliar dari 331 orang peserta arisan online yang sudah melapor ke polisi.

Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta mengatakan, pihaknya juga menahan MS suami dari RA sang bandar arisan online fiktif yang merupakan oknum Bhayangkari.

 Baca Juga: Ini Deretan Aset Indra Kenz yang Diduga hasil Pencucian Uang Hingga Investasi Bodong

"Yang bersangkutan ditahan, sehingga tidak mempersulit proses pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta, Sabtu 27 Februari 2022.

Menurut Djaka, pihaknya masih mendalami keterlibatan MS atas aktivitas arisan online yang dilakukan istrinya hingga berujung perkara hukum saat ini.

Status anggota Polresta Banjarmasin itu masih terduga, hingga hasil pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel menyimpulkan dari gelar perkara.

Baca Juga: Sita BMW dan Jaguar, Bareskrim Kejar Aset Owner Blast Sampai ‘Lobang Tikus’ 

"Kalau di Propam kami fokus sanksi internal jika terbukti bersalah sembari menunggu hasil penyidikan Reskrim," kata Djaka.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x