Indra Kenz juga punya rumah di Medan senilaiRp30 miliar, rumah di Alam Sutera Rp 20 miliar, apartemen Rp 1,5 miliar, rumah yang dibangunkan untuk orangtua Rp 5 miliar serta kantor.
Dalam kasusnya, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis, yakni melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.***