Kuasa Hukum Indra Kenz Ajukan Penundaan Pemeriksaan

- 17 Februari 2022, 13:17 WIB
Dituding Melakukan Penipuan Berkedok Investasi, Begini Profil Crazy Rich Asal Medan, Indra Kenz
Dituding Melakukan Penipuan Berkedok Investasi, Begini Profil Crazy Rich Asal Medan, Indra Kenz /Instagram Indra Kenz /

BERITA SUBANG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Indra Kenz (IK), influencer yang bertindak sebagai affiliator Aplikasi Binary Option Binomo, terkait laporan penipuan investasi bodong, Jumat 18 Februari 2022.

“Terhadap saudara IK akan dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 18 Februari 2022, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis 17 Februari 2022 seperti dilansir Antara.

Ramadhan menjelaskan penyelidikan kasus penipuan investasi bodong berkedok aplikasi binary option Binomo telah memeriksa 15 orang saksi terdiri atas sembilan saksi korban, tiga saksi umum, dan tiga saksi ahli.“Saksi ahli terdiri atas ahli ITE, Bappepti, dan Satgas Waspada Investasi,” katanya.

Baca Juga: Bareskrim : Hoax, Penipuan Hingga Pencucian Uang Bisa Jerat Pelaku, Nasib Indra Kenz Diujung Tanduk?

Sementara itu, pihak Indra Kenz mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri karena alasan kesehatan.

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan kliennya sedang menjalani pengobatan di luar negeri. Pengobatan itu sudah dijadwalkan terlebih dahulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan akan tetap memeriksa Indra Kenz sesuai jadwal.“Sesuai jadwal (18 Februari),” kata Whisnu.

Apabila Indra Kenz tidak hadir, Whisnu menyebutkan penyidik bekerja sesuai KUHAP. Apabila panggilan pertama tidak dipenuhi, maka akan dilayangkan pemanggilan kedua.

“Sesuai KUHAP, panggilan sekali enggak datang, 2 kali enggak datang, 3 kali dibawa,” kata Whisnu.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x