Bareskrim Belum Panggil Indra Kenz Terkait Investasi Bodong Binomo

- 14 Februari 2022, 18:38 WIB
Affiliator Binary Indra Kenz
Affiliator Binary Indra Kenz /Instagram @indrakenz

BERITA SUBANG- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri belum memanggil  afiliator  Binomo, Indra Kenz hari ini, Senin 14 Februari 2022.

"Terlapor Indra Kenz belum dipanggil. Kan ini masih penyelidikan. Kalau sudah naik jadi penyidikan, nah baru mengarah ke situ," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin14 Februari 2022.

Namun demikian, Dedi memastikan, pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus  untuk meningkatkan status kasus Binomo dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Tipu Masyarakat, Pengelola Investasi Bodong Viral Blast Global Minta Maaf

"Untuk penanganan kasus Binomo, hasil komunikasi saya dengan Dirtipideksus, hari ini dilaksanakan gelar perkara. Pemeriksaan para saksi dan saksi ahli hari ini tetap masih dilakukan," ujar Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan gelar perkara dilakukan setelah polisi memeriksa tujuh saksi hari ini. Dengan demikian, total saksi yang diperiksa di kasus investasi bodong Binomo mencapai 15 orang.

Baca Juga: Bappebti Minta Perusahaan Robot Trading Bertanggung Jawab Kepada Member

"Tunggu hasil pemeriksaan hari ini ya. Hari ini kan berarti memeriksa tujuh orang. Kemarin sudah delapan orang, berarti semuanya ada 15 saksi. Hari ini hasil pemeriksaan dari tujuh orang ini seperti apa, digelarkan, baru bisa ditingkatkan statusnya, apakah naik penyidikan," tuturnya.

Dedi membeberkan bahwa tiga dari 15 saksi itu merupakan saksi ahli di bidang ITE, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan dari Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x