Korban Trading Online Siap Perkarakan Binomo dan Para Afiliatornya

- 4 Februari 2022, 10:33 WIB
Pemerintah blokir ribuan situs web investasi bodong, salah satunya platform binary option Binomo
Pemerintah blokir ribuan situs web investasi bodong, salah satunya platform binary option Binomo /Pixabay/sergeitokmakov

BERITA SUBANG - Sebanyak 8 orang korban melaporkan aplikasi Binomo beserta afiliatornya ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis 3 Februari 2022.

Para korban mengaku merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah oleh aplikasi Binomo berikut para afiliatornya.

"Kita sudah buat laporan dan diterima oleh teman-teman Bareskim Mabes Polri melalui SPKT," kata kuasa hukum delapan korban Binomo Finsensius Mendorfa, Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga: Nasabah Robot Trading Net89 Tagih Janji Pengembalian Dana

Laporan tersebut, dikatakan Finsensius, telah diterima oleh Bareskrim Polri. Berdasarkan data yang dikantongi Finsensius, bukan hanya delapan orang yang menjadi korban aplikasi Binomo.

Menurut dia, para korban, merugi hingga ratusan juta rupiah. "Kerugiannya, kalau untuk koordinatornya sendiri Pak Maru Nazara itu Rp550 juta, kalau dihitung semua yang baru saja ikut tadi delapan orang ini. Tapi yang masuk dalam data base kami sudah ratusan ini menuju ribuan korban," kata Finsensius.

Finsensius berjanji akan membongkar seluruh korban aplikasi Binomo dan affiliatornya dari berbagai daerah pada saat proses penyelidikan dan penyidikan di Bareskrim berjalan.

Baca Juga: Pepesan Kosong Binary Option, Ngaku Investasi Padahal Kasino Online

Finsensius akan menjerat seluruh affiliator serta influencer Binomo.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x