Harga CPO Masih Tinggi, Minyak Goreng Akan Mahal Sampai 2023? Apa sih Peran BPDPKS? Airlangga Janji Ini

- 9 Februari 2022, 18:04 WIB
Stok minyak goreng kemasan selalu kosong di beberapa retail modern kecil.
Stok minyak goreng kemasan selalu kosong di beberapa retail modern kecil. /Sinta Nursari/DOK. Cianjurpedia

Ada cara agar minyak goreng bisa djual di bawah harga pasar, misalnya di Rp 14.000/liter seperti kemauan pemerintah. Itu adalah dengan memberikan 'subsidi' kepada produsen minyak goreng.

Subsidi kok bukan ke rakyat?

Mengapa harus disubsidi? Ketika produsen minyak goreng membeli CPO dengan harga mahal, siapa yang harus menanggung selisihnya jika harus dijual dengan harga murah?

Bhima Yudhistira Adhinegara Peneliti INDEF (Institute for Development of Economics and Finance), mengatakan: "Masalahnya ada di kebijakan subsidi melalui perusahaan minyak goreng sebagai sebuah kesalahan."

"Selama subsidi nya ke swasta bukan langsung ke penerima atau masyarakat miskin maka akan terjadi kesenjangan antara pasokan dan permintaan," demikian kata Bhima.

Peran BPDPKS

Ketika pemerintah harus menanggung subsidi harga jual minyak goreng agar dapat murah, ada sebuah badan yang bernama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Lembaga, menurut Peraturan Pemerintah, berwenang mengumpulkan pungutan ekspor kelapa sawit. Ketika dibutuhkan, dana pungutan ekspor tersebut dapat digunakan untuk 'subsidi' selisih harga minyak goreng.

Ada tumpang tindih dalam peraturan Peraturan Pemerintah (PP) No 61/2015 pasal 11 ayat (1), yang menyebutkan bahwa dana hasil pungutan ekspor tersebut digunakan untuk kepentingan:

  • Pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit;
  • Penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit;
  • Promosi perkebunan kelapa sawit;
  • Peremajaan perkebunan kelapa sawit;
  • Sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit;

Sementara, pasal 11 ayat (2) menyatakan: Penggunaan Dana yang dihimpun untuk kepentingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), termasuk dalam rangka pemenuhan hasil Perkebunan Kelapa Sawit untuk kebutuhan pangan, hilirisasi industri Perkebunan Kelapa Sawit, serta penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x