"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ida Fauziah.
Baca Juga: Ibunda Komedian Denny Cagur Tutup Usia, Raffi Ahmad Sampaikan Ucapan Belasungkawa
Baca Juga: Link Live Streaming Toyota Thailand Open 2021 di TVRI, 6 Wakil Indonesia Bakal Unjuk Gigi Hari Ini
Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Namun dia memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ujar Ida.***