Korban DNA Pro Minta Bantuan Presiden Turki Erdogan Tangkap Daniel Abe Cs

17 April 2022, 20:52 WIB
Daniel Abe dan upline DNA Pro /Youtube@Fardyentertaiment

BERITA SUBANG - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan memastikan, tiga aktor utama DNA Pro diduga telah kabur ke luar negeri.

Para  aktor tersebut diantaranya Daniel Abe dan Daniel Zii. Ketiga penipu tersebut diduga telah kabur ke Turki dan melarikan aset hasil penipuan.

Pekan lalu, sejumlah korban kasus penipuan DNA Pro juga sempat telah mendatangi Kedutaan Besar Turki di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Daniel Abe Cs Diduga Kabur ke Turki, Bareskrim Terbitkan Red Notice

Para korban yang didampingi kuasa hukum Muhammad Zainul Arifin minta bantuan Kedubes Turki di Jakarta, untuk mencari Daniel Abe yang kini menjadi buronan Pemerintah Indonesia.

Muhammad Zainul Arifin, mengatakan,  pihaknya belum sempat bertemu dengan Duta Besar Turki untuk Indonesia Askin Asan. Namun, melalui konselor,  pihak Kedubes Turki memastikan akan menindaklanjuti surat aduan tersebut.

 Baca Juga: Pastikan Kejelasan, Bappebti Siap Legalkan Robot Trading

Menurut dia, surat bernomor 111/EX/MZA/IV/2022 itu ditujukan para korban DNA Pro langsung ke Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Para korban yang berjumlah 209 orang dengan kerugian US$2,11 juta itu melaporkan Daniel Abe dan Fauzi alias Daniel Zii yang diduga sudah kabur ke Turki.

“Kami meminta Erdogan untuk menginstruksikan jajarannya membantu kepolisian Indonesia mencari dan menangkap para tersangka yang telah ditetapkan sebagai buron oleh Bareskrim Polri. “

Tidak hanya itu, korban minta bantuan otoritas di Turki menelusuri aset para tersangka di Turki dan membawa kembali ke Indonesia.

 Baca Juga: Profil dan Biodata Petinggi DNA Pro Daniel Abe, Penipu Bermodus Trading Paling Dicari Saat Ini

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Tujuh dari 12 orang tersangka itu telah ditangkap polisi, yaitu Jerry Gunandar, Stefanus Richard, Rudy Kusuma, Roby Setiadi, Russel, Yoshua Try Sutrisno, dan Franky.

Sementara lima orang lainnya masih berstatus buronan, yaitu Eliazar Daniel Piri atau dikenal sebagai Daniel Abe dan Fauzi alias Daniel Zii dan 3 orang dengan inisial FE, AS dan DV.

Sebagai informasi, DNA Pro merupakan salah satu aplikasi robot trading yang diblokir pemerintah.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap kantor PT DNA Pro Akademi beberapa waktu lalu.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler