DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Minyak Goreng

16 Maret 2022, 12:02 WIB
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel./Dok DPR RI. /

BERITA SUBANG - DPR tengah mempertimbangkan membentuk panitia khusus (pansus) minyak goreng untuk menjawab keresahan masyarakat.

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengkawatirkan, kelangkaan minyak goreng yang meluas di masyarakat, bisa berdampak pada persoalan politik dan keamanan.

“Kami menyarankan untuk mempertimbangkan membentuk pansus minyak goreng, karena isunya ini besar sehingga ini akan dibahas lintas fraksi nantinya, ”kata Gobel di Jakarta, Rabu 16 Maret 2022.

 Baca Juga: Kapolri Jamin Ketersediaan Pasokan Minyak Goreng Curah dan Kemasan di Pasar

Gobel mengatakan selama 2 tahun terakhir, perekonomian masyarakat terutama miskin dan menengah terpukul karena pandemi Covid-19 sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan.

Kelangkaan minyak goreng, kata Gobel, menambah deretan panjang beban masyarakat, apalagi menjelang bulan puasa. Untuk itu

Gobel menyarankan, pembentukan pansus minyak goreng dapat meluas kepada persoalan tata niaga perdagangan di Indonesia, mulai beras, gula, dan sebagainya.

 Baca Juga: Polisi Pastikan Kawal Distribusi dan Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar

“Ini kesempatan untuk kita bicara semuanya, mulai hulu sampai hilir, langkah apa yang harus kita ambil. Logikanya, kita punya lahan, kita punya pabrik, kok tidak bisa isi pasar domestik. Kita urut nanti peraturan-peraturan mana saja ini, celahnya ada dimana saja, kita buka nanti,” jelas Politikus Partai Nasdem ini.

Hanya saja, kata lanjut Gobel pembentukan pansus ini masih menunggu respons dari Menteri Perdagangan, Mohammad Lutfi, atas undangan surat ketiga dari DPR.

Jika pemanggilan ketiga tersebut tidak digubris, maka pembentukan pansus menjadi dimungkinkan setelah dibahas lintas fraksi.

Sebelumnya dalam rapat gabungan antara Komisi VI, IV, dan VII DPR dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri ESDM, pada Selasa kemarin, Mendag kembali absen.

“Kita akan bahas dulu, kalau tiga kali tidak bisa dipanggil sesuai aturan di DPR, maka secara teknis pembentukan pansus ini akan dibahas lintaS fraksi,” saran Gobel.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler