Puan Maharani Dikabarkan Tersangka Korupsi ? Sampai MAKI Gugat Ke PTUN, Cek Faktanya

- 15 Agustus 2021, 21:09 WIB
Dua Youtube sampaikan pesan Puan Maharani terlibat korupsi, cek faktanya
Dua Youtube sampaikan pesan Puan Maharani terlibat korupsi, cek faktanya /Foto: Tangkaplayar pada youtube/beritasubang.pikiran-rakyat.com

Pada narasi di kedua video yang ditayangkan di youtube itu hanya berisi soal gugatan MAKI ke PTUN terkait seleksi gugatan calon anggota BPK (Badan Pengawas Keuangan).

Baca Juga: Puan Maharani Bakal Di Gugat, MAKI Pertanyakan 2 Pejabat Keuangan Masuk Seleksi Anggota BPK

Dengan demikian disimpulkan bahwa kedua video Youtube yang diunggah dengan judul bombastis itu, disimpulkan sebagai konten yang menyesatkan dan masuk pada informasi Hoax.

Karena di dalam video itu hanya mengupas soal gugatan MAKI ke PTUN terkait seleksi anggota BPK tersebut, di video itu beberapa nara sumber dari kalangan anggota DPR dan Ketua MAKI Boyamin Saiman memberikan keterangan dengan insert video kegiatan kerja Puan Maharani di Gedung Senayan.

Sekedar diketahui PTUN secara aturan bukan sebagai lembaga penyidik yang menetapkan seseorang tersangka.

Lembaga Penegak Hukum yang bisa menetapkan tersangka pada perkara pidana khusus atau tindak pidana korupsi yakni lembaga hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, karena sebagai penyidik ketiga lembaga penegak hukum itu sesuai aturan Undang-undang masing-masing lembaga tersebut.

Baca Juga: Mantan Petinggi FPI Munarman Dikabarkan Kritis, Seperti Apa Faktanya

Jadi berbeda dengan PTUN, lembaga ini disebut sebagai lembaga peradilan yang dalam aturan tugas pokoknya menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan terkait sengketa Tata Usaha Negara, seperti diatur dalam UU Nomor 51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 5 Tahun 1986 jo. UU Nomor 9 Tahun 2004 tentang PTUN.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah