Hal ini lantas yang membuat sejumlah pihak menyebut bahwa bentuk pengambilan keuntungan dari investasi sebagai sedekah ini mirip dengan gaya ceramah Ustaz Yusuf Mansur yang viral.
Uang investasi tersebut juga tak kunjung kembali ke tangan para jemaah yang sudah menyetor hingga saat ini.
Hal ini yang membuat para jemaah yang sudah berinvestasi termasuk Zaini lantas menggugat Ustaz Yusuf Mansur.
Para jemaah juga menuntut yayasan Darul Qur'an karena ikut menerima uang investasi.
"Saya gugat Daqu [Darul Qur'an] juga karena mereka yang menerima sedekah 14% dari setiap keuntungan investor," kata Zaini.***