BERITA SUBANG – Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap kasus video parodi lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' dan telah menangkap pelaku yang berinisial MDF yang merupakan warga negara Indonesia dan masih berstatus pelajar.
Dilansir dari siaran pers Divisi Humas Mabes Polri, Jumat, 1 Januari 2021, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan terkait penangkapan ini.
"Ya benar," kata Listyo Sigit Prabowo, dalam siaran pers di laman resmi Divisi Humas Mabes Polri, Jumat, 1 Januari 2021.
Baca Juga: MDF Pembuat Parodi Indonesia Raya Ditangkap Polisi
Dalam penangkapan ini, Polri bekerja sama dengan kepolisian Malaysia (PDRM) untuk mencari informasi keberadaan pelaku.
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku penyebar video (MDF) berasal dari Indonesia dan tinggal di Jawa Barat.
Informasi tersebut didapat setelah PDRM memeriksa saksi yg diduga ikut terlibat. Saksi tersebut masih berusia 11 tahun dan merupakan seorang WNI yang tinggal di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.
Anak kecil tersebut mengatakan kalau pemilik akun youtube penyebar video penghinaan tersebut berada di Indonesia.
Baca Juga: ABG Cianjur Penggugah Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap Bareskrim
Editor: Muhamad Al Azhari
Sumber: Divisi Humas Polri