Baca Juga: Besok, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rizieq Shihab dan Hanif Alatas
“Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga. Martabat itu adalah esensi paling dalam hak asasi manusia," kata Muswira usai melaporkan Ferdinand dan Rudi di Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).
Muswira mengakui dirinya belum melakukan tabayyun atau meminta klarifikasi kepada Ferdinand dan Rudi terkait postingan tersebut. Menurutnya, tulisan Ferdinand dan Rudi di media sosial tersebut telah masuk ranah hukum.***