Seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk membentuk Internet Governance Forum (IGF) yang dikoordinasikan di bawah United Nations Department of Economic and Social Affairs (UNDESA) dalam World Summit on the Information Society (WSIS-II) tahap kedua tahun 2005.
Internet Governance Forum atau IGF ini berfungsi sebagai platform global bagi negara-negara untuk bertukar pandangan mengenai masalah teknis keamanan siber serta bertukar pandangan tentang adopsi infrastruktur teknologi untuk perbaikan kehidupan manusia.
Menkominfo menyatakan bahwa pemerintah harus berbagi tanggung jawab dengan berbagai pemangku kepentingan baik dari komunitas keamanan siber, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta industri.
Menteri Johnny mengapresiasi pelaksanaan IGF selanjutnya diikuti oleh berbagai macam inisiatif baik di tingkat nasional maupun daerah dan menurutnya, IGF menghormati prinsip-prinsip multi-stakeholder, non-komersial, terbuka dan transparan, dan inklusif.
Menkominfo Johnny G. Plate juga menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo dengan kolaborator di Indonesia, IGF memfasiliasi Southeast Asia Internet Governance Forum pertama yang berfokus pada tiga subtema, yaitu:
- Infrastruktur digital dan keamanan siber.
- Hak digital dan masyarakat.
- Pengembangan pemuda dan inovasi.
Menteri Johnny juga mengajak semua peserta di dalam forum untuk saling bertukar pandangan tetnang tantangan serta peluang tata kelola internet pada panel diskusi dan menurutnya, kehadiran IGF akan menjadi platform untuk menciptakan badan tingkat tinggi multi-stakeholders yang strategis dan berdaya untuk mengusulkan pendekatan dan rekomendasi kebijakan ke forum normatif dan pengambilan keputusan.
***