Menkominfo Menyatakan Menghadapi Serangan Siber Merupakan Tanggung Jawab Bersama Pemangku Kepentingan

- 1 September 2021, 16:41 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate sebagai keynote speaker dalam Pembukaan Forum Tata Kelola Internet Asia Tenggara pada hari Rabu, 1 September 2021.
Menkominfo Johnny G. Plate sebagai keynote speaker dalam Pembukaan Forum Tata Kelola Internet Asia Tenggara pada hari Rabu, 1 September 2021. /Dok. Kominfo/

BERITA SUBANG - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menyampaikan arti penting dari platform bersama dan pembagian peran antar pemangku kepentingan dalam menghadapai ancaman dan serangan siber.

Pada tahun 2019 di World Economic Forum, diperkirakan dunia digital saat ini terdiri dari 44 zettabytes data yang rawan berbagai ancaman siber, dan di Indonesia sendiri Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menemukan telah terjadi lebih dari 741 juta serangan siber sejak bulan Januari sampai Juli 2021 atau setara dengan 40 serangan siber yang terjadi per detik.

Menkominfo menyampaikan selain serangan siber secara teknis, ada ancaman lain di internet seperti ujaran kebencian, gangguan informasi, dan yang lainnya. Ini membutuhkan upaya kolektif dari seluruh komponen bangsa untuk memastikan dunia digital yang aman dan kondusif.

Menteri Johnny G. Plate menyampaikan hal ini sebagai keynote speaker dalam acara Southeast Asia Internet Governance Forum 2021 atau SEA IGF 2021 yang dilaksanakan secara daring pada hari Rabu, 1 September 2021.

Menkominfo menyampaikan bahwa selain internet memungkinkan untuk membuka potensi serta peluang yang tidak terbatas, juga memuncurlkan tantangan besar dalam pemanfaatannya.

Mengutip pernyataan penemu World Wide Web, Sir Timothy John Berners-Lee, menkominfo menyampaikan setidaknya ada tiga sumber disfungsional di internet, yaitu munculnya niat jahat, pengabaian nilai pengguna karena desain sistem, dan konsekuensi negatif dari desain yang baik.

Ia juga menyampaikan bahwa semua ini dapat diatasi dengan kerja sama dari semua pihak khususnya pemangku kepentingan dengan upaya kolektif.

Menteri Johnny mengungkapkan data Risk Based Security pada tahun 2021 secara global telah terjadi 37 miliar pada tahun 2020 atau setara dengan 1.173 kasus per detik.

Kementerian Kominfo dan Internet Governance Forum (IGF)

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x